Advertisement

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Ini Langkah Satgas Waspada Investasi

Rika Anggraeni
Rabu, 16 November 2022 - 07:47 WIB
Budi Cahyana
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Ini Langkah Satgas Waspada Investasi Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing. - JIBI/Bisnis/Dedi Gunawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Satgas Waspada Investasi (SWI) yang terdiri dari belasan lembaga negara termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kasus ratusan mahasiswa IPB University terjerat pinjaman online (pinjol). IPB University adalah nama baru Institut Pertanian Bogor (IPB) dan diresmikan pada 2019. 

Ketua SWI Tongam L. Tobing menuturkan bahwa lembaganya masih mengumpulkan informasi yang lengkap mengenai kasus pinjol yang menjerat mahasiswa IPB beserta dengan jumlah korban yang terjerat dari kasus pinjol ini. Tongam mengatakan bahwa kejadian ini diduga penipuan berkedok perdagangan dengan menggunakan pinjaman online.

Advertisement

BACA JUGA: Pinjol Tak Selalu Negatif, Kian Diminati karena Kemudahan Akses

“Penipu ini, tidak menyetorkan cicilan yang sudah dibayarkan mahasiswa, sehingga mahasiswa terdampak kasus [pinjol] ini. Kami sangat mendorong proses hukum kepada pelaku penipuan ini dan mengembalikan kerugian mahasiswa yang menjadi korban,” kata Tongam kepada Bisnis.com, Selasa (15/11/2022).

Adapun, Tongam mengungkapkan SWI juga berinisiatif bekerja sama dengan IPB untuk bersama-sama melakukan edukasi kepada mahasiswa mengenai bahaya pinjol ilegal. Upaya ini dilakukan agar mahasiswa tidak menjadi korban pinjol ilegal.

“Kasus penipuan seperti ini terjadi karena mahasiswa pada dasarnya memiliki niat baik, tapi disalahgunakan oleh pelaku penipu tersebut. Namun demikian, kasus ini masih perlu pendalaman apakah benar mahasiswa menjadi korban pinjol atau korban penipuan,” terangnya.

Meski demikian, Tongam menerangkan belum diketahui secara pasti berapa besaran pinjaman mahasiswa IPB yang terjerat dalam kasus ini.

“Belum diketahui [total pinjaman]. Informasi yang kami terima bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke polisi. Kami mengharapkan agar segera diproses hukum,” ujarnya.

BACA JUGA: Ini Daftar Pinjol Ilegal yang Diblokir Satgas Waspada Investasi

Terpisah, Rektor IPB University Arif Satria mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Rencananya, IPB University akan melakukan pendataan lebih lanjut terkait kasus pinjol ini.

“Malam ini [Selasa, 15 November 2022], insya Allah kami mengumpulkan seluruh mahasiswa yang menjadi korban untuk pendataan lebih lanjut. Kami akan terus dampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini, termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum,” ujarnya.

Arif menuturkan bahwa mahasiswa yang terjerat pinjol ini memiliki besaran pinjaman yang bervariasi. “Bervariasi [besaran pinjamannya], ada yang Rp2 juta dan ada juga yang Rp16 juta,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPU Bantul Lantik PPS untuk 75 Kalurahan di Bantul, Keterwakilan Perempuan Hampir 50 Persen

Bantul
| Minggu, 26 Mei 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Bunga Bangkai Kebun Raya Cibodas Mekar Setinggi 3,4 Meter

Wisata
| Minggu, 26 Mei 2024, 12:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement