Advertisement
Ini Isi Deklarasi Bali Hasil KTT G20
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali resmi berkahir dan berhasil menghasilkan Bali Leaders Declaration yang memuat sekitar 52 poin penting mengenai isu geopolitik global hingga masalah penegakan hukum.
Dua poin deklarasi yang cukup menarik antara lain tentang isu pemberantasan korupsi dan gerakan anti pencucian uang.
Advertisement
Para pemimpin G20, seperti tertuang dalam deklarasi itu, berkomitmen untuk terus mendukung penguatan dan penerapan upaya antikorupsi termasuk melalui instrumen yang mengikat secara hukum, sambil memperbarui komitmen untuk tidak menoleransi berbagai tindakan korupsi.
"Kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas baik bagi sektor publik maupun swasta sebagai hal yang krusial
bagian dari upaya pemulihan kolektif," demikian dikutip dari dokumen Leaders Declaration, Rabu (16/11/2022).
Selain itu, para pemimpin G20 juga menekankan pentingnya audit dalam mencegah dan menanggulangi segala bentuk korupsi korupsi. G20 juga menyerukan kepada semua negara untuk mengkriminalkan penyuapan, termasuk penyuapan pejabat publik asing, dan secara efektif memberikan sanksi terhadap penyuapan.
"Kami selanjutnya akan bekerja untuk memperkuat internasional kerja sama dan kerangka hukum untuk memerangi kejahatan ekonomi termasuk korupsi terkait untuk kejahatan terorganisir dan pencucian uang, melalui yang ada jaringan dan inisiatif seperti GlobE dan G20 Denial of Entry Experts Network."
Para pemimpin G20 juga menegaskan kembali komitmen untuk menyangkal tempat yang aman bagi pelaku korupsi dan aset mereka, sesuai dengan hukum domestik.
"Kami akan lebih jauh memperkuat keterlibatan kami dengan dan mempromosikan partisipasi aktif oleh para pemangku kepentingan seperti akademisi, masyarakat sipil, media dan sektor swasta, termasuk untuk memajukan budaya integritas."
BACA JUGA: Simak! Ini Pidato Lengkap Jokowi saat Menutup KTT G20 Bali
Pemimpin G20 juga menyadari kebutuhan masyarakat internasional untuk meningkatkan upaya mereka secara efektif memerangi pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi.
Mereka menegaskan kembali komitmen untuk mewujudkan prioritas strategis Financial Action Task Force (FATF) dan FATF Style Regional Bodies (FSRBs) untuk memimpin aksi global guna menanggapi ancaman ini.
G20 menyambut inisiatif FATF untuk mempromosikan penerapan standar internasional pada aset virtual, khususnya “aturan perjalanan”, dan transparansi beneficial owner, serta mengakui peran mereka dalam perang melawan korupsi sistemik dan kejahatan lingkungan, yang sangat berdampak pada perekonomian.
Para pemimpin G20 juga mendukung upaya yang sedang berlangsung dari FATF untuk meningkatkan upaya global untuk menyita hasil kejahatan dan mengembalikan dana kepada para korban dan negara sejalan dengan kerangka domestik.
"Kami mendorong semua anggota G20 untuk memperkuat kolaborasi untuk mengadopsi dan menerapkan standar FATF secara efektif."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement