Advertisement
Kemenkes Buka Lowongan 88.370 PPPK Tenaga Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 khusus untuk tenaga kesehatan sebanyak 88.370 jabatan.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arianti Anaya menyebut, bahwa jumlah tersebut merupakan total dari formasi akhir yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB).
Advertisement
“Total formasi yang kita buka ada 88.370, sebanyak 8.321 jabatan untuk instansi pusat dan 80.049 jabatan untuk instansi daerah,” kata Dirjen Arianti dikurip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Sabtu (26/11/2022.
Proses pendataan telah dimulai sejak Februari 2022 dan ditutup pada 14 November 2022.
Baca juga: Update Gempa Cianjur, 310 Orang Meninggal Dunia, 24 Hilang
Berdasarkan pemutakhiran data tenaga kesehatan non-ASN di SISDMK sampai dengan 14 November 2022, pukul 23.59 WIB sebanyak 484.052 orang, dengan rincian sebanyak 457.517 orang terdata dari pemerintah daerah, 23.917 untuk Kemenkes dan kementerian/lembaga, tenaga kesehatan pasca-penugasan 1.404 orang dan nakes penugasan aktif 1.214 orang.
“Kami menyambut baik jumlah pendaftar yang semakin banyak, artinya kesempatan untuk para tenaga kesehatan mengikuti seleksi ini semakin besar,” ujar Arianti.
Pembukaan formasi khusus tenaga kesehatan merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM Kesehatan serta memenuhi kebutuhan jumlah tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia yang masih minim dan belum merata.
Terutama untuk mengisi 9 jenis tenaga kesehatan yang ada di puskesmas sesuai standar di antaranya dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, ahli gizi, sanitarian, kesmas/ promkes dan ATLM dan 7 jenis dokter spesialis yang harus ada di RSUD yaitu dokter spesialis penyakit dalam, obgyn, anak, bedah, radiologi, anestesi dan patologi klinis.
Arianti mengungkap, bahwa dalam proses seleksi, Kementerian Kesehatan akan memberikan penambahan nilai seleksi kompetensi untuk 5 kriteria afirmasi.
Rinciannya penambahan nilai 35 persen untuk pelamar di daerah terpencil, tambahan nilai 25 persen untuk usia di atas 35 tahun dan telah mengabdikan dirinya selama minimal 3 tahun berturut-turut, tambahan 15 persen untuk yang melamar di faskes tempatnya bekerja, tambahan 10 persen untuk penyandang disabilitas, dan tambahan 5 persen untuk pelamar yang telah melakukan penugasan oleh Kemenkes.
“Walaupun ada nilai afirmasi, seluruh peserta tetap harus mengikuti ujian seleksi yang nantinya akan diselenggarakan oleh BKN,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Didukung Tol dan Ragam Destinasi, Soloraya Makin Ramai Dikunjungi Wisatawan
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
LKPJ Gubernur DIY 2023, DPRD Beri Catatan soal Penurunan Kemiskinan Belum Capai Target
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement