Advertisement
Ngeri! Pencucian Uang di Pasar Modal: Ada Hasil Korupsi hingga Narkoba
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatatkan peningkatan signifikan kasus transaksi mencurigakan di sektor pasar modal.
Berdasarkan Laporan Statistik PPATK Edisi Oktober 2022 jumlah transaksi keuangan mencurigakan dari Januari hingga Oktober 2022 mencapai 1.033 laporan atau naik sebanyak 20,8 persen dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 855 laporan.
Advertisement
Pasar modal pun menjadi sasaran empuk untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah modus pencucian uang melalui pasar modal.
Pertama adalah dana masuk. Pada modus pertama, pelaku tindak pidana menempatkan uang hasil kejahatannya ke pasar modal. Uang ini bisa berasal dari tindak pidana narkoba hingga korupsi.
"Incoming: uang ilegal (dari tindak pidana asal lain, misalnya korupsi, narkoba) masuk ke Pasar Modal," kata Ivan saat dihubungi Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Kamis (1/12/2022).
Modus kedua adalah dana keluar dari pasar modal. Uang itu, kata Ivan berasal dari tindak pidana pasar modal, kemudian dicuci di luar.
"Outgoing, dari tindak pidana pasar itu sendiri dicuci di luar [Jadi asset, asuransi atau bank]," katanya.
Ketiga, pasar modal jadi tempat perlintasan uang hasil kejahatan. Artinya, kata Ivan uang hasil tindak pidana pasar modal maupun lainnnya, ditempatkan ke pasar modal lalu ditarik lagi.
BACA JUGA: Sering Dilalui Kendaraan Proyek, Jalan di Gunungkidul Ini Rusak Parah
"Selanjutnya, returning, tindak pidana di pasar, di cuci keluar lalu masuk lagi ke pasar modal," kata Ivan
Terakhir, kata Ivan, yang sifatnya domestik yakni duit hasil tindak pidana pasar modal dicuci di dalam pasar modal itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
Advertisement
Abdi Dalem Kraton Yogyakarta Ikut Mendaftar sebagai Calon Walikota Jogja di Pilkada 2024
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Imam Musala di Kebon Jeruk Ditikam, Begini Kronologinya
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Penyeludup Ratusan Anjing ke Jateng Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
- Mesin Pesawat Garuda Pengangkut Jemaah Haji Terbakar, Begini Reaksi Kemenag
- UKT Bakal Naik, DPR Segera Panggil Kemendikbudristek
- Masih Populer, Tiga Nama Ini Bersaing Ketat di Pilkada Jawa Tengah
- Prabowo Ikut Memantau Penanganan Bencana Alam di Sumbar
Advertisement
Advertisement