Advertisement
Status Gunung Semeru Resmi Naik Siang Tadi, Luncuran Awan Panas Kini Capai 13 Km
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan arah luncuran awan panas guguran Gunung Semeru di Jawa Timur mengarah ke sektor tenggara dan selatan dari puncak gunung api tersebut dengan jarak lebih dari 13 kilometer.
"Jangkauan awan panas guguran sudah mencapai lebih dari 13 kilometer," kata Kepala PVMBG Hendra Gunawan, Minggu (4/12/2022).
Advertisement
Hendra menuturkan lahar hujan maupun lahar panas dapat terjadi di sepanjang aliran sungai yang berhulu di daerah puncak, khususnya sepanjang aliran sungai.
Pada Minggu pukul 00.00 WIB sampai 12.00 WIB, PVMBG mencatat jumlah dan jenis gempa didominasi oleh gempa awan panas dan gempa letusan sebanyak 13 kali dengan amplitudo awan panas terekam 40 milimeter.
BACA JUGA: Kolom Erupsi Gunung Semeru Setinggi 1.500 Meter
Sebaran material erupsi berupa lontaran batuan pijar diperkirakan dapat mencapai radius 8 kilometer dari puncak, sedangkan material lontaran berukuran abu saat ini mencapai 12 kilometer ke arah tenggara. "Arah dan jarak sebaran material abu ini dapat berubah tergantung arah dan kecepatan angin," jelas Hendra.
PVMBG pada Minggu telah menaikkan status Gunung Semeru dari sebelumnya Level 3 atau Siaga menjadi Level IV atau Awas terhitung pukul 12.00 WIB.
Suplai magma di Gunung Semeru relatif tinggi, demikian juga eruption rate-nya terlihat dari hampir setiap hari Semeru ini meletus dan terjadi akumulasi material vulkanik di puncak.
PVMBG merekomendasikan agar tidak ada aktivitas dalam radius 17 kilometer di Besuk Kobokan dan Kali Lanang sejauh 19 kilometer. "Kalau kami melihat data yang kami dapatkan perbedaan dengan sebelumnya suplai magma secara kualitatif lebih besar dibandingkan sebelumnya, ini yang menjadi alasan PVMBG untuk meningkatkan status dan meningkatkan jarak aman," pungkas Hendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
Advertisement
Advertisement