Advertisement
Sah! Papua Barat Daya Provinsi Ke-38 Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pemerintah resmi mengundangkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Barat Daya, sehingga daerah pemekaran dari Provinsi Papua Barat itu resmi menjadi provinsi ke-38 di Indonesia.
"Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Barat Daya, maka secara de jure, Papua Barat Daya telah menjadi provinsi yang baru, provinsi ke-38," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Advertisement
Kemendagri menggelar peresmian dan pelantikan penjabat gubernur Papua Barat Daya di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung Kemendagri, Jakarta pada hari ini.
"Kemudian, hari ini pelantikan ini merupakan de facto provinsi itu hadir, yaitu adanya penjabat gubernur, kami melaksanakan hari ini, Jumat 9 Desember 2022. Mudah-mudahan adalah hari yang baik hari Jumat," tambahnya.
Dia menjelaskan aspirasi pemekaran wilayah Papua Barat Daya sudah cukup lama disampaikan. Sejak 2006, katanya, sudah ada aspirasi yang berlanjut dari waktu ke waktu.
BACA JUGA: Pria Pembacok Selingkuhan Istrinya di Bantul Resmi Jadi Tersangka
"Dan disampaikan kepada bukan hanya kepada Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga langsung kepada bapak presiden pada kunjungan presiden. Bahkan, pada saat tokoh-tokoh Papua datang ke istana menghadap presiden, lebih dari itu juga disampaikan melalui mekanisme konstitusi yang ada yaitu ke DPR RI dan ke DPD RI," jelas Tito.
Dia juga menanggapi aspirasi-aspirasi tersebut, yang dari sudut pandang Pemerintah pusat, pemekaran daerah itu perlu dilakukan.
"Karena memang Papua memiliki sedikit latar belakang sejarah yang agak berbeda, baru bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara resmi pada 1969," tambahnya.
Hal itu berakibat pada ketertinggalan pembangunan yang membuat salah satu indeks pembangunan manusianya rendah. Oleh karena itu, lanjutnya, pemekaran perlu dilakukan untuk mempersingkat birokrasi.
"Memotong birokrasi-birokrasi yang panjang di tengah medan geografi Papua yang tidak mudah, serta persebaran yang sangat tinggi, kami berharap dengan adanya pemekaran ini terjadi percepatan pembangunan yang akan dapat mensejahterakan rakyat Papua terutama orang asli Papua," ujar Tito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
Advertisement
Seorang Anak di Sleman Diduga Tertembak Senapan Angin, Polisi Buru Pelaku
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Minibus Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan, 4 Orang Tewas
- Jokowi Setuju Tidak Boleh Ada Orang Toxic di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Ngeri! Pemain Timnas Malaysia Alami Luka Bakar Tingkat 4 Usai Disiram Air Keras
- Israel Tolak Gencatan Senjata, Bombardir Warga Gaza di Rafah
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Video Siswa SD di Salatiga Studi Tur Naik Pesawat Garuda, Ternyata Nabung Sejak Kelas 1
- Sah! Putin Dilantik Jadi Presiden Rusia 5 Periode Berturut-turut
Advertisement
Advertisement