Advertisement
Kemenhub Prediksi Pergerakan Masyarakat Akan Tinggi Hingga Pekan Kedua Januari 2023
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi pergerakan masyarakat akan tinggi hingga pekan kedua Januari 2023.
Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, tren itu terlihat dari tingginya permintaan masyarakat terhadap angkutan libur akhir tahun yang sudah terlihat dari sekarang. Permintaan tinggi akan berlanjut hingga pekan kedua Januari 2023.
Advertisement
"Sekarang sudah kelihatan booking-booking akhir tahun sudah naik. Ini tren Nataru [Natal dan Tahun Baru] bisa berlangsung sampai dengan Minggu pertama dan Minggu kedua Januari [2023]," jelasnya usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Senin (12/12/2022).
Khususnya pada angkutan udara, Adita menyebut sudah ada total sekitar 400 unit armada pesawat yang siap beroperasi dari seluruh maskapai.
"Ada sekitar 400-an armada total dari semua maskapai. Baik komersial berjadwal dan tidak," tuturnya.
Di sisi lain, Adita juga mengatakan bahwa kebijakan fuel surcharge akan masih ada untuk periode libur akhir tahun. Harga tiket pesawat juga diimbau untuk tidak keluar dari koridor Tarif Batas Bawah (TBB) maupun Tarif Batas Atas (TBA) yang sudah ada.
Kebijakan fuel surcharge, lanjut Adita, juga akan terus dipantau seiring dengan turunnya harga minyak global pada perdagangan hari ini, Senin (12/12/2022).
Mengutip data Bloomberg, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) turun 0,70 persen atau 0,50 poin ke US$70,52 per barel. Adapun, harga minyak Brent terpantau turun 0,57 poin atau 0,75 persen ke US$75,53 per barel.
"Kami sambil lihat perkembangan minyak itu, tapi armada dan sebagainya masih bergerak. Nanti kami lihat lagi kemampuan maskapai, ini dampaknya ke operating cost masih tinggi. Itu salah satu pertimbangan kami keluarkan fuel surcharge," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement