Advertisement
Ditjen Pajak Tahan Bos Tekstil di Bandung, 2 Tahun Pakai Faktur Fiktif
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menangkap dan menyerahkan salah seorang direktur perusahaan tekstil ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung karena dugaan melakukan tindak pidana perpajakan melalui faktur fiktif.
Tim Penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Ditjen Pajak menemukan bahwa salah seorang direktur perusahaan tekstil berinisial M diduga mengemplang pajak. Terdapat dugaan kuat bahwa M menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya.
Advertisement
Berdasarkan temuan Ditjen Pajak, M melakukan perbuatan pidana tersebut dari Januari 2016 hingga Desember 2017 atau sekitar dua tahun. Hal itu dilakukannya melalui perusahaan tekstil yang dipimpinnya, yakni PT ISM. "Akibat perbuatannya, negara telah dirugikan Rp6 miliar," dikutip dari unggahan Twitter Ditjen Pajak, Selasa (13/12/2022).
BACA JUGA: Bicara Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler, Begini Kata Laksamana Yudo
Tersangka dijerat Pasal 39A huruf a Undang-Undang No.28/2007 tentang Perubahan Ketiga atas UU No.6/1983 tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
"Tersangka diancam pidana penjara minimal 2-6 tahun serta didenda minimal dua hingga enam kali jumlah pajak dalam faktur pajak," dikutip dari cuitan Ditjen Pajak.
Ditjen Pajak menyatakan bahwa akan terus menjalankan penegakan hukum pidana pajak yang berkeadilan. Tujuannya, agar memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek gentar kepada wajib pajak lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
Advertisement
Advertisement