Advertisement
Nataru, Truk Barang Dilarang Melintas di 17 Ruas Tol
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah membatasi jumlah kendaraan angkutan barang untuk mengantisipasi kemacetan akibat lonjakan volume lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
BACA JUGA: Dilarang melintas di Jalur Cinomati
Advertisement
Berdasar surat keputusan (SK) bersama antara Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas, dan Dirjen Bina Marga diputuskan untuk dilakukannya pembatasan kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih. Adapun, pada Kamis (15/12/2022) telah diterbitkan Keputusan Bersama Nomor AJ.903./1/5/DRJD/2022, Nomor Kep/207/XII/2022, Nomor 36/PKS/Db/2022.
Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Atika Dara Prahita, menjelaskan pembatasan tersebut akan dilakukan di 17 ruas jalan tol Jasa Marga. “Kami berkoordinasi dengan Kemenhub, Korlantas, Dirjen Bina Marga, sebagaimana surat keputusan bersama bahwa akan ada waktu operasional kendaraan operasional untik sumbu 3 ke atas,” kata Atika dalam konferensi pers yang digelar di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/12/2022).
Atika menjelaskan pembatasan waktu pengaturan kendaraan barang untuk arus lalu lintas libur Natal diberlakukan mulai 22 Desember pukul 12.00 WIB sampai dengan 24 Desember 24.00 WIB. Sementara itu, untuk arus lalu lintas libur tahun baru, pembatasan dilakukan pada 30 Desember pukul 00.00 WIB sampai dengan 31 Desember pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, pembatasan juga dilakukan saat arus balik libur tahun baru yang dimulai 1 Januari pukul 12.00 WIB sampai dengan 2 Januari pukul 08.00 WIB.
“Kami memprediksi puncak arus mudik 23 Desember, untuk keluar Jakarta di tahun baru 30 Desember arus yang masuk balik di saat libur periode Natal 25 desember tahun baru puncaknya di 1 Januari 2023,” ungkapnya.
Berikut daftar 17 ruas jalan tol Jasa Marga yang menerapkan pembatasan truk barang saat Nataru:
JORR
Sedyatmo
Jagorawi
Jakarta-Cikampek
Cipularang
Padaleunyi
Palikanci
Batang-Semarang
Semarang ABC
Semarang-Solo
Solo-Ngawi
Ngawi-Kertosono
Surabaya-Mojokerto
Surabaya-Gempol
Gempol-Pandaan
Gempol-Pasuruan
Pandaan-Malang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement