Advertisement
Belum Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Bolehkan Parpol Sosialisasi Nomor Urut
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan para partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 boleh menyosialisasikan nomor urut mereka meski belum masuk masa kampanye.
BACA JUGA: KPU Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024
Advertisement
Bagja menjelaskan, Bawaslu tak akan menindak jika parpol hanya sekadar sosialisasi nomor urut. Menurutnya, yang dilarang adalah kampanye di luar jadwal bukan sosialisasi.
“Boleh sosialisasi [nomor urut], yang diatur kan kampanyenya,” ungkap Bagja kepada awak media di di Redtop Hotel, Jakarta, Jumat (16/12/2022).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin juga menyatakan hal serupa. Dia mengatakan parpol boleh menyosialisasikan nomor urut mereka di Pemilu 2024.
“Boleh,” ujar Afif di kesempatan yang sama.
Sebagai informasi, KPU telah melakukan pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022) malam.
Berikut hasil pengundian nomor urut 17 parpol peserta Pemilu 2024:
PKB, nomor urut 1
Partai Gerindra, nomor urut 2
PDIP, nomor urut 3
Partai Golkar, nomor urut 4
Partai NasDem, nomor urut 5
Partai Buruh, nomor urut 6
Partai Gelora, nomor urut 7
PKS, nomor urut 8
PKN, nomor urut 9
Partai Hanura, nomor urut 10
Partai Garuda, nomor urut 11
PAN, nomor urut 12
PBB, nomor urut 13
Partai Demokrat, nomor urut 14
PSI, nomor urut 15
Partai Perindo, nomor urut 16
PPP, nomor urut 17
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
- Lukisan Sujiwo Tejo Dibeli SYL Rp200 Juta, Uangnya Pinjam Vendor Kementan
- Mengenal Si Olen, Maskot Pilkada Klaten yang Diluncurkan di Konser Guyon Waton
- Timnas Wanita U-17 Indonesia Babak Belur Dihajar Filipina 6-1 di Gianyar Bali
- Berita Duka: Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal, Dimakamkan di TMP Bantul
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
Advertisement
Advertisement