Advertisement
Pemerintah Tegaskan 26 Desember 2022 Bukan Cuti Bersama
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy merevisi pernyataan mengenai cuti bersama pada 26 Desember 2022.
Klarifikasi tersebut terkait dengan pernyataan Muhadjir Effendy seusai rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2022).
Advertisement
Saat itu, Muhadjir menyampaikan kepada awak media terkait penetapan cuti bersama tanggal 26 Desember 2022.
Kemudian ia meralat pernyataan yang menyebut tanggal 26 Desember 2022 merupakan hari libur.
Alasan Muhadjir meralat pernyataan itu karena pemerintah tidak menetapkan pada tanggal tersebut sebagai hari libur.
Kendati Hari Natal tahun ini jatuh pada akhir pekan hari Minggu, 25 Desember 2022, namun pemerintah tidak menetapkan cuti bersama Hari Natal.
Adapun cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada bulan Desember 2022 tercantum dalam dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Dalam SKB itu menyatakan bahwa hari libur nasional pada bulan Desember 2022 untuk Natal jatuh pada Minggu, 25 Desember 2022.
Selain itu, Muhadji mengatakan tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan.
"Untuk tahun ini, sudah tidak ada pembatasan," kata Muhadjir dikutip dari Antaranews.com, Jumat (16/12/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Klinik Utama Mata dr Imam Permudah Masyakat Menjangkau Pelayanan Kesehatan Mata
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
Advertisement
Advertisement