Advertisement
Rekor! Utang Indonesia Capai Rp7.554,2 Triliun per November 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah Indonesia hingga akhir November 2022 tercatat sebesar Rp7.554,2 triliun.
Nominal utang pemerintah Indonesia naik sekitar Rp57,5 triliun dari posisi Oktober 2022 yang tercatat sebesar Rp7.496,7 triliun. Adapun, rasio utang setara 38,65% terhadap produk domestik bruto atau PDB Indonesia.
Advertisement
“Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” tulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN Kita Edisi Desember 2022, dikutip Jumat (23/12/2022).
Komposisi utang pemerintah didominasi oleh penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp6.697,83 triliun. Ini terdiri dari SBN domestik Rp5.297,81 triliun dan SBN valuta asing (valas) sebesar Rp1.400,02 triliun.
SBN domestik sendiri mayoritas berasal dari surat utang negara (SUN) sebesar Rp4.317,74 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp980,08 triliun. Sedangkan, SBN valas juga didominasi oleh SUN sebesar Rp1.066,68 triliun dan SBSN sebesar Rp333,34 triliun.
BACA JUGA: Puncak Penumpang KA Jarak Jauh Terjadi Hari Ini, Jogja Jadi Salah Satu Tujuan Terfavorit
Kemudian, sisa utang pemerintah berasal dari pinjaman senilai Rp856,42 triliun yang diperoleh dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp17,52 triliun dan pinjaman luar negeri Rp838,90 triliun.
Lebih lanjut, pinjaman luar negeri mayoritas berasal dari pinjaman multilateral sebesar Rp510,35 triliun, diikuti pinjaman bilateral Rp278,06 triliun, dan bank komersil Rp50,49 triliun.
Sebagai porsi utang terbesar, kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh perbankan dan diikuti BI. Sedangkan, kepemilikan investor asing tercatat terus menurun sejak 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir 2021 tercatat 19,05 persen, dan mencapai 14,64 persen per 15 Desember 2022.
“Hal tersebut menunjukkan upaya pemerintah yang konsisten dalam rangka mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup. Kendati demikian, dampak dari normalisasi kebijakan moneter terhadap pasar SBN tetap masih perlu diwaspadai," tulis kemekeu buku APBN Kita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement