Advertisement
Fantastis! Segini Duit Negara yang Terkuras untuk Membayar Gaji Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp111 triliun untuk Polri. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 130/2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Tahun Anggaran 2023.
Mayoritas anggaran Polri dialokasikan untuk belanja pegawai senilai Rp54,9 triliun, kemudian belanja barang Rp31,6 triliun dan belanja modal senilai Rp24,4 triliun.
Advertisement
Selain anggaran tersebut, Polri juga memperoleh anggaran modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri senilai Rp34,5 triliun.
Dari angka tersebut terbagi menjadi beberapa bagian yaitu pengembangan peralatan Polri senilai Rp22,4 triliun, pengadaan Polri senilai Rp418,7 juta, dukungan manajemen dan teknik sarpras senilai Rp7,5 triliun, pengkajian dan strategi sarpras senilai Rp639,2 miliar.
Kemudian, pengembangan pembekalan umum senilai Rp1,7 triliun, dan pengembangan fasilitas dan konstruksi Polri senilai Rp2,1 triliun.
BACA JUGA: Pohon Tumbang Timpa Mobil Wisatawan di Jalan Parangtritis, Dua Oang Terluka
Lalu, tercatat ada satu anggaran lagi terkait dengan program dukungan manajemen yang memakan anggaran senilai Rp44,6 triliun. Tapi angka tersebut tidak sebanding dengan anggaran program modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement