Advertisement
Bantuan Gempa Cianjur Diduga Diselewengkan, Ini Modusnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari masyarakat soal dugaan penyelewengan bantuan untuk penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (26/12/2022).
Advertisement
KPK memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menelaah dan memverifikasi terlebih dahulu.
"Segera kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," ucap Ali.
BACA JUGA: Rumah Jaksa KPK di Jogja Disatroni Maling, yang Hilang Cuma Laptop
Laporan itu dilakukan oleh Acsenahumanis Respon Foundation terhadap Bupati Cianjur Herman Suherman pada hari Jumat (16/12/2022).
Acsenahumanis Respon Foundation usai membuat laporan menyebut bantuan tersebut diberikan oleh Emirates Red Crescent terdiri atas 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan battery charger untuk tenda.
"Bupati memotong SOP (prosedur operasi standar) yang sudah dibuat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," demikian keterangan Acsenahumanis Respon Foundation dikutip pada hari Senin.
Herman disebut memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.
BACA JUGA: Rumah Jaksa KPK di Jogja Disatroni Maling, yang Hilang Cuma Laptop
"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya, Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," jelas Acsenahumanis Respon Foundation.
Sebelumnya, KPK juga telah memberikan perhatian terhadap distribusi donasi bagi para korban bencana secara keseluruhan agar tepat sasaran dan tidak terjadi praktik-praktik tindak pidana korupsi.
"Dari histori penanganan perkara oleh KPK, pengelolaan dana bantuan kebencanaan menjadi salah satu modus tindak pidana korupsi para pihak yang menyalahgunakan kewenangannya. Kami tidak ingin hal ini terjadi. Oleh karena itu, KPK juga memberikan atensi dalam distribusi donasi bencana Cianjur ini," ucap Sekjen KPK Cahya H. Harefa melalui keterangan tertulisnya pada hari Rabu (30/11).
Ia mengungkapkan bahwa KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi serta Kedeputian Pencegahan dan Monitoring secara kontinu akan mendampingi Pemkab Cianjur untuk memitigasi dan mencegah terjadinya risiko korupsi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 20 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
- Dalam Sehari, Gunung Semeru Alami 14 Kali Erupsi
- Menpar Soroti Pengerukan Tebing untuk Kepentingan Pariwisata
- Tiba di Bali, Elon Musk Disambut Luhut
- Ada Prospek Usaha, Warga Sekitar IKN Diharapkan Tidak Menjual Lahan
- Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.648 Personel
- Menkominfo Pastikan Starlink Tetap Bayar Pajak Seperti Operator Lain
Advertisement
Advertisement