Advertisement
Kapolda Jateng Dorong Penyelesaian Konflik di Keraton Solo dengan Restorative Justice
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi, angkat bicara soal insiden diduga penodongan pistol saat keributan yang mengakibatkan sejumlah korban luka di Keraton Solo, Jumat (23/12/2022) malam lalu.
BACA JUGA: Gubernur Jawa Tengah Angkat Bicara soal Konflik Keraton Solo
Advertisement
Lebih jauh, Ahmad Luthfi mendorong penyelesaian konflik di Keraton Solo dengan pendekatan restorative justice. Pernyataan itu ia sampaikan dalam konferensi pers akhir tahun 2022 Polda Jateng di Mapolda Jateng, Kamis (29/12/2022).
“Bukan zamannya saling lapor, yang justru membuat Keraton tidak bagus. Keraton ini cagar budaya,” ungkapnya dalam rekaman video konferensi pers yang diterima Solopos.com-Jaringan Harianjogja.com, Kamis.
Dikarenakan merupakan bangunan dan kawasan cagar budaya, menurutnya, Keraton Solo kaya akan nilai-nilai luhur di dalamnya. Nilai-nilai luhur itu pun sampai sekarang masih diugemi atau diikuti sebagian masyarakat dalam sikap dan perilaku.
Kapolda Jateng sangat memahami tentang konflik di Keraton Solo karena pernah bertugas sebagai Wakapolresta Solo. Menurutnya, polisi tidak bisa mencampuri urusan atau konflik di internal Keraton peninggalan Dinasti Mataram tersebut.
Selama ini, tambah Luthfi, polisi melakukan langkah-langkah pengamanan, mediasi, maupun memfasilitasi pihak-pihak berkonflik. “Kapolresta [Solo] sudah saya arahkan kemarin, semua sudah saya kumpulkan, sebisanya dilakukan RJ [restorative justice],” tegasnya.
Sedangkan terkait informasi dugaan adanya penodongan menggunakan senjata api jenis pistol kepada salah satu cucu PB XIII, Luthfi menyatakan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap salah seorang polisi yang berada di lokasi saat kejadian Jumat (23/12/2022) lalu.
Dari pemeriksaan terhadap polisi yang bertugas di Keraton Solo itu, Kapolda menegaskan tak ada penodongan. “Secara umum tak ada tindakan penodongan. Sedangkan anggota Polri di lokasi atas permintaan dari Keraton untuk menjaga. Anggota kami dibekali senjata pendek, ciglok [jatuh]. Saat diambil, timbul percekcokan, lalu dia mendorong,” terangnya.
Tindakan mendorong sambil memegang senjata laras pendek itu yang dinilai sebagai perbuatan penodongan. “Dia mendorong. Kesannya itu menodong. Ya ini yang saya luruskan, yang jelas tidak ada [tindakan penodongan senpi],” paparnya.
Luthi menyatakan kasus dugaan penodongan menggunakan pistol tersebut sudah selesai. Selanjutnya, anggota polisi mencoba melakukan komunikasi dan mediasi. Dengan begitu diharapkan konflik di Keraton Solo tidak berkepanjangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
Advertisement
Advertisement