Advertisement
Singgung Kasus Sambo, Teddy Minahasa, hingga Kanjuruhan, Kapolri Minta Maaf ke Publik,
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada publik atas sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya. Hal tersebut disampaikan Listyo dalam Rilis Akhir Tahun 2022 pada Sabtu (31/12/2022).
"Saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja atau pun perilaku serta perkataan pelayanan dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat," kata Kapolri saat Rilis Akhir Tahun 2022 di Mabes Polri, Jakarta (31/12/2022).
Advertisement
Dalam permintaan maafnya, Listyo menyinggung kasus mantan Kadivpropam Polri Ferdy Sambo, Mantan Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa, sampai tragedi Kanjuruhan.
BACA JUGA : Doa untuk Kanjuruhan Terus Mengalir, Siang Ini di Tlogo
Sambo diketahui terjerat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J. Kasus ini sekarang masih dalam tahap persidangan.
Sementara itu, Teddy terjerat kasus narkoba. Dalam perkara ini, Polisi telah menetapkan 10 tersangka, lima diantaranya Anggota polisi dan lima lainnya masyarakat biasa.
Terkait Kanjuruhan Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima tersangka telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dan satu tersangka saat ini masih dalam proses pemenuhan berkas perkara.
Dalam kasus Kanjuruhan, sebanyak 20 personel kepolisian telah diproses dengan dugaan pelanggaran kode etik.
BACA JUGA : Ferdy Sambo Didakwa Merencanakan Pembunuhan Brigadir J
"Sebagai contoh beberapa kasus menonjol yang saat ini menjadi perhatian masyarakat. Kasus FS atau penembakan Duren Tiga, kasus Kanjuruhan, dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri," kata Listyo.
Listyo mengakui kasus tersebut memberikan pukulan yang cukup keras terhadap institusi Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
Advertisement
Advertisement