Advertisement
Ditemukan Aliran Sesat di Gowa, Melarang Salat dan Minum Susu
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menemukan aliran sesat bernama Bab Kesucian yang melarang salat lima waktu, makan daging, dan minum susu.
Keberadaan aliran sesat Bab Kesucian di Gowa sudah terendus oleh MUI Sulawesi Selatan.
Advertisement
Hal itu seperti yang tertulis dalam laman resmi MUI Sulses dalam menjawab pertanyaan dari warga.
Dalam laporan via pesan singkat, ada warga yang mengeluhkan tentangan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menaungi kelompok Bab Kesucian.
BACA JUGA: Muncul 'Agama Muslim', MUI: Aliran Ini Sesat
Kelompok tersebut mengharamkan makan daging ikan dan susu. Selain itu, salat lima waktu yang menjadi kewajiban umat muslim juga tak dilaksanakan.
MUI Sulsel menjelaskan bahwa kelompok ini sesat karena megharamkan apa yang dihalalkan dalam agama Islam yakni daging ikan dan susu.
Tak hanya itu, aliran ini juga jelas menjadi sesat karena bertentangan dengan rukun Islam yakni mengerjakan salat.
"Setelah kami mendapatkan informasi dari pesan yang Anda kirim ke kami, Tim Media MUI Sulawesi Selatan melakukan crosscheck apakah betul Yayasan tersebut ada di Gowa. Ternyata, berdasarkan titik lokasi yang ada di Google Maps, memang betul adanya sesuai dengan titik lokasi tersebut, di mana cukup dekat dengan Kampus UIN Alauddin Makassar dan kondisi jalan ke yayasan tersebut cukup baik," tulis MUI Sulawesi Selatan.
Dari informasi yang didapatkan dari masyarakat sekitar, yayasan tersebut sangat menutup diri dengan lingkungan.
Wayan Hadi Kusumo, pimpinan aliran sesat ini adalah pendatang dari Sumatra dan menikah dengan warga Gowa. Lahan yayasan tersebut adalah kepunyaan Hadi.
Sejak Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah berdiri, Hadi dan orang-orang di dalam kelompok tersebut terkesan menjauhi orang-orang luar.
Keberadaan aliran sesat Bab Kesucian sudah didengar oleh orang-orang di sekitar. Bahkan, camat di wilayah tersebut juga telah mengetahui.
"Demikian pula kepada masyarakat diimbau agar menjauhkah diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah terutama aliran seperti ini," tulis MUI Sulsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement