Advertisement
Masa Tahanan Ferdy Sambo Habis 9 Januari, PN Jaksel Ajukan Perpanjangan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masa tahanan eks Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo segera berakhir pada pekan depan atau tanggal 9 Januari 2023. Ferdy Sambo saat ini telah berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan PN Jaksel sedang mengkaji terkait perpanjangan masa penahanan Ferdy Sambo. Nantinya, akan meminta perpanjangan ke Pengadilan Tinggi.
Advertisement
BACA JUGA : Ferdy Sambo Didakwa Merencanakan Pembunuhan Brigadir J
“Setelah masa berakhirnya penahanan Majelis Hakim nanti tanggal 9 Januari di PN, nanti pasti Majelis Hakim melalui Ketua PN akan meminta perpanjangan ke Pengadilan Tinggi atas dasar pasal 29 ayat 1, ayat 2 dan ayat 6, tentu itu sudah diantisipasi oleh majelis yang menangani perkara Ferdy Sambo,” ujar Djuyamto kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Djuyamto memastikan Ferdy Sambo tidak akan dikeluarkan dari tahanan selama masa persidangan masih berlangsung. Dia bahkan menekankan masa penahanan dari Ferdy Sambo bisa ditambah karena pemeriksaan sampai sekarang belum selesai.
“Pemeriksaan ternyata belum selesai di tingkat PN dengan masa penahanan 90 hari tersebut, bisa dimintakan perpanjangan ke Pengadilan Tinggi,” papar Djuyamto.
BACA JUGA : Ferdy Sambo Akan Disidang Senin Pekan Depan
Sekadar informasi, Sambo, Putri Kuat, Ricky dan Eliezer didakwa pembunuhan berencana atas Brigadir Yosua. Mereka didakwa bersama-sama serta ikut mengetahui pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Atas perbuatannya, Sambo dan yang lainnya didakwa Pasal 338 KUHP atau 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Akhir Pekan Ini, Sabtu 4 Mei 2024, Cek di Sini
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement