Advertisement
KPK Periksa Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan Terkait Dana Koperasi & UMKM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua MPR Fraksi Demokrat yang juga mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia. Syariefuddin Hasan pada Rabu (4/1/2023).
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun anggaran 2012-2013.
Advertisement
Keterangan pria yang karib disapa Syarief Hasan itu dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur LPDB-KUMKM periode 2010 - 2017 Kemas Danial (KD).
BACA JUGA : KPK Tahan 4 Tersangka Dana Bergulir LPDB UMKM
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Syariefuddin Hasan, Wakil Ketua MPR RI," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).
Selain Syarief Hasan, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Endang Suhendar, wiraswasta. Namun, belum diketahui apa yang akan didalami dari Syarief dsn Endang.
Dalam perkara ini, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir di Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) di Jawa Barat. Para tersangka diduga merugikan negara hingga Rp116,8 miliar.
BACA JUGA : Subardi Gencarkan Digitalisasi Koperasi dan UKM di DIY
Keempat tersangka itu adalah mantan Direktur LPDB KUMKM Kemas Danial, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Dodi Kurniadi, Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Deden Wahyudi, dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama Stevanus Kusniadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Disperindag DIY Gelar Pasar Murah di Banyuroto Kulonprogo
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
Advertisement
Advertisement