Advertisement
Pemerintah Siapkan Dana Rp2,67 Triliun untuk Kartu Prakerja 2023
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pemerintah resmi melanjutkan program Kartu Prakerja dengan skema baru pada 2023. Anggaran yang disiapkan pada tahap awal sebesar Rp2,67 triliun untuk 595.000 penerima program. Meski demikian, anggaran tersebut turun drastis dari tahun sebelumnya sebesar Rp18 triliun.
“Program ini dilanjutkan di 2023 dengan skema baru, sekali lagi bukan semi bansos, tetapi skema yang diatur dalam Perpres 113/2022, total anggaran Rp2,67 triliun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers, Kamis (5/1/2023).
Advertisement
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan sebanyak 1 juta peserta penerima Kartu Prakerja. Maka dari itu, pemerintah masih memerlukan tambahan dana sebesar Rp1,7 triliun untuk 405.000 peserta.
Perlu diketahui, ada sejumlah penyesuaian program pada tahun ini. Selain ada perubahan skema dan besaran anggaran, pelatihan yang dilakukan tak hanya melalui online, namun juga offline, dan campuran. Total waktu pelatihan ditingkatkan menjadi 15 jam dari sebelumnya 6 jam.
BACA JUGA: Banyak SPBU Dijual, Segini Kisaran Harganya, Berminat?
Untuk tahap awal, pelatihan offline akan dilakukan di 10 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, NTT, dan Papua.
Besaran bantuan yang diterima ditetapkan sebesar Rp4,2 juta per individu dengan rincian bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, biaya penggantian transportasi sebesar Rp600.000 dibayar satu kali dan insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali survei.
Sebelumnya, total besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp3,55 juta per individu. Ini terdiri dari Rp1 juta untuk biaya pelatihan, insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp150.000.
Lantaran skema telah diubah dari bansos ke normal, maka Airlangga mempersilahkan penerima bansos lain seperti BSU, BPUM, hingga PKH untuk mengikuti program Kartu prakerja.
“Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti BSU, BPUM, PKH, boleh menerima Kartu Prakerja karena ini untuk re-skilling bukan bansos lagi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Akses Jalan Rampung, TPST Minggir Siap Beroperasi Penuh Kelola Sampah
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
Advertisement
Advertisement