Advertisement

Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang 30 Hari

Lukman Nur Hakim
Kamis, 05 Januari 2023 - 22:17 WIB
Budi Cahyana
Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang 30 Hari Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). - Antara/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memperpanjang masa penahanan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ferdy Sambo, selama 30 hari.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan perpanjangan masa tahanan berlaku mulai 8 Januari sampai dengan 6 Februari 2023. 

Advertisement

“Penetapan perpanjangan penahanan Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah turun,” ujar Djuyamto dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Djuyamto memaparkan bahwa pihaknya bisa kembali mengajukan perpanjangan penahanan selama 30 hari jika pada tanggal 6 Februari pemeriksaan belum juga selesai. Hal ini, menurutnya, sesuai dengan pasal 29 ayat 1, ayat 2, ayat 3b dan ayat 6 KUHAP.

“Jika pada tanggal 6 Februari 2023 pemeriksaan perkara tersebut belum selesai maka akan dimintakan permohonan perpanjangan penahanan yang kedua selama 30 hari lagi,” ucapnya.

Adapun, Djuyamto sebelumnya menjelaskan bahwa PN Jaksel telah mengkaji opsi untuk memperpanjang masa penahanan Ferdy Sambo. Masa penahanan Sambo akan berakhir pada 9 Januari 2023. Padahal, saat ini persidangan masih dalam tahap pemeriksaan.

“Majelis Hakim melalui Ketua PN akan meminta perpanjangan penahanan ke Pengadilan Tinggi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lonjakan Kasus DBD, Dinas Kesehatan DIY Belum Adakan Rapid Test

Jogja
| Senin, 06 Mei 2024, 19:47 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement