Advertisement
Simak! Ini Cara Daftar PKH 2023 Lewat Ponsel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah membantu keluarga miskin dengan menyalurkan bansos program keluarga harapan. Cek cara daftar PKH lewat HP bagi ibu hamil dan memiliki anak.
Untuk mengentaskan stunting dan kemiskinan pada kelompok perempuan dan anak-anak,maka pemerintah selalu membuka pendaftaran PKH. Siapa yang berhak menerima PKH? Ibu hamil dalam kondisi miskin, ibu yang memiliki anak, dan memang membutuhkan layanan kesehatan dan pendidikan.
Advertisement
BACA JUGA : Cara Mudah Daftar Bansos DTKS dari Kemensos
Pendaftaran PKH bisa dilakukan melalui HP hanya dengan mengundung aplikasi e-PKH melalui smartphone. Aplikasi berbasis digital ini bisa menciptakan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial di masyarakat.
Simak cara daftar PKH lewat HP:
1. Downloadlah Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore.
2. Setelah itu, install di smartphone atau HP Anda
3. Kemudian, lakukan registrasi atau buatlah akun di aplikasi tersebut.
4. Lengkapi identitas diri.
5. Masuk di Daftar Usulan.
6. Klik Tambah Usulan.
7. Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH.
8. Bila pendaftaran sudah selesai, maka Anda bisa menunggu proses verifikasi dan validasi.
Setelah Anda mendaftar bansos PKH, maka Anda tidak akan mendapatkan pada bulan itu juga, sebab akan ada proses verifikasi dan validasi dari pemerintah. Jadi bersabarlah.
Namun, bila Ada sudah masuk dalam kriteria warga miskin yang menerima bantuan sosial dan tidak mendapatkan bansos, maka bisa melapor ke Kemensos. Cara lapor bansos yang tidak cair ke Kemensos dengan menelepon 021-171.
Kelompok yang berhak menerima bansos PKH adalah balita, lansia, siswa SD, siswa SMP dan SMA. Adapun nilai yang akan diterima per kepala setiap tahapan yakni mencapai Rp750.000, bila dikalkulasi, bisa mencapai Rp3 juta per tahun untuk satu orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement