Advertisement
Cara Cek Nomor Porsi Haji
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan kuota haji asal Indonesia pada 2023 resmi ditetapkan sebanyak 221.000 orang.
BACA JUGA: Kuota Haji untuk Indonesia di 2023
Advertisement
Keputusan tersebut diresmikan dalam penandatanganan Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M pada Minggu (8/1/2022). Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Dia menjelaskan dari total kuota 221.000 itu, sebanyak 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini Indonesia mendapat 4.200 kuota.
Selain tentang kuota haji 2023, Indonesia dan Arab Saudi juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Menag Yaqut mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.
Nah, untuk mengetahui kapan sekiranya jemaah dapat menunaikan ibadah haji, berikut cara cek nomor porsi haji 2023.
Cara Cek Nomor Porsi Haji via Situs Kemenag
- Buka https://haji.kemenag.go.id/v4/
- Gulir halaman beranda ke bawah sampai menemukan 'Perkiraan Berangkat'
- Masukkan nomor porsi di kolom pencarian
- Klik 'Cari'
- Kemenag akan memberi informasi estimasi keberangkatan dengan data berisi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, perkiraan keberangkatan tahun masehi dan tahun hijriah.
Cara Cek Nomor Porsi Haji via Aplikasi Pusaka
- Buka aplikasi Pusaka
- Pilih menu 'Islam'
- Lihat menu 'Layanan Haji & Umrah' kemudian pilih 'Estimasi Keberangkatan'
- Masukkan nomor porsi di kolom pencarian
- Klik 'Cari Nomor Porsi'
- Kemenag akan memberi informasi estimasi keberangkatan dengan data berisi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, perkiraan keberangkatan tahun masehi dan tahun hijriah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 50 Tahun Eksis, PT Dan Liris Fokus pada Digitalisasi, Inovasi, & Keberlanjutan
- Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029, Kawal 17 Programnya
- Bawaslu Sragen Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Baru untuk Existing
- Giliran Komunitas Otomotif Jepara Dukung Kapolda Jateng Maju Cagub Jateng 2024
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Wapres Ma'ruf Amin Segera Temui Gibran, Ini yang Akan Dibahas
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement