Advertisement

Karyawan Twitter Dipaksa Mencabut Gugatan Terkait Hak Pesangon

Asahi Asry Larasati
Minggu, 15 Januari 2023 - 04:27 WIB
Sunartono
Karyawan Twitter Dipaksa Mencabut Gugatan Terkait Hak Pesangon Tampilan halaman akun twitter Elon Musk (elonmusk). - Bloomberg

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Twitter Inc. memenangkan keputusan dalam memutuskan sekelompok pekerja yang menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) melawan perusahaan atas paket pesangon untuk mengajukan klaim mereka dalam arbitrase individu daripada melalui gugatan class action. 
Dilansir dari Bloomberg pada Sabtu (14/1/2023), ratusan pekerja yang diberhentikan oleh miliarder Elon Musk setelah dia membeli perusahaan media sosial tersebut pada bulan Oktober telah mengajukan klaim arbitrase. 
 
Seorang hakim federal San Francisco memutuskan pada hari Jumat bahwa lima pekerja yang menggugat pada awal November diwajibkan berdasarkan kontrak mereka untuk melalui arbitrase, di mana hakim swasta menyelesaikan perselisihan dalam sidang tertutup.
 
Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) James Donato mengatakan akan memutuskan nanti bagaimana menangani keluhan oleh pekerja yang memilih keluar dari perjanjian arbitrase.
 
Seorang pengacara yang mengatakan dia telah mengajukan 500 klaim semacam itu atas nama pekerja mengungkap proses tersebut bisa mahal bagi Twitter, yang dia tuduh telah memperpendek pesangon karyawan.
 
Pengacara Shannon Liss-Riordan mengatakan bahwa pekerja bersikeras mengajukan klaim satu per satu yang menjadi bumerang bagi banyak perusahaan yang telah diambil oleh Twitter.
 
"Perusahaan-perusahaan ini berpikir bahwa mereka dapat membuat karyawan pergi begitu saja dan tidak menuntut hak-hak mereka dengan menggunakan klausul arbitrase, tetapi kami telah membuat mereka menyesal dengan apa yang mereka harapkan." pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mayat Bertato Ditemukan di Pantai Kulonprogo, Polisi Masih Mendalami

Kulonprogo
| Selasa, 30 April 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement