Advertisement
Karyawan Bank Himbara Tilap Dana Nasabah Prioritas Sebesar Rp8,5 Miliar!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana simpanan nasabah prioritas periode April-Oktober 2022 di Bank Himbara cabang Tangerang Banten.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten, Ricky Tommy Hasiolan mengatakan bahwa tersangka tersebut berinisial NK. “Hasil ekpose hari ini telah menetapkan satu orang tersangka NK,” ujar Ricky mengutip laman instagram Kejaksaan Agung, Jumat (20/1/2023).
Advertisement
Penetapan tersangka ini berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Nomor: B-122/M.6.5/Fd.1/01/2023 tanggal 18 Januari 2023.
Ricky mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat pihak dari Kejati Banten menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan pada tanggal 5 Januari 2023 sesuai surat perintah penyidikan dengan Nomor: Print-04/M.6/Fd.1/01/2023.
BACA JUGA: Dijanjikan Kerja di Bandara Adisutjipto, Kakak Beradik Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Kemudian, Ricky mengatakan bahwa atas perbuatannya ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp8,5 miliar. Lalu, untuk kepentingan penyidikan NK ditahan selama 20 hari oleh pihak Kejati Banten.
“Untuk keperluan penyidikan, NK dilakukan penahanan di Rutan kelas II B Serang sejak tanggal 18 Januari - 06 Februari 2023,” ucap Ricky
Selain itu, Kajati Banten, Leonard Eben Ezer berharap tim penyidik bekerja secara profesional dan cepat untuk melakukan pelacakan aset untuk pemulihan kerugian negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Minggu 19 Mei 2024: DIY Cerah Berawan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
- Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
Advertisement
Advertisement