Advertisement
Alasan Kemenag Naikkan Biaya Haji Tahun 2023
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan alasan menaikkanBiaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) pada saat pemerintah Arab Saudi justru menurunkan paket layanan haji sebesar 30 persen dari tahun lalu.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan bahwa kenaikan itu terjadi karena perubahan skema prosentase komponen biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih dan Nilai Manfaat. Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.
Advertisement
"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," terang Hilman Latief dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (22/1/2023).
Menurutnya, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya Rp4,45 juta.
Sementara Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp30,05 juta. Komposisi nilai manfaat hanya 13 persen, sementara Bipih 87 persen.
BACA JUGA: Ruko Sepanjang Jalan Perwakilan Malioboro Mulai Dibuldoser
Dalam perkembangan selanjutnya, komposisi nilai manfaat terus membesar menjadi 19 persen (2011 dan 2012), 25 persen (2013), 32 persen (2014), 39 persen (2015), 42 persen (2016), 44 persen (2017), 49 persen (2018 dan 2019).
Namun karena Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022 (jemaah sudah melakukan pelunasan), penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59 persen.
"Kondisi ini sudah tidak normal dan harus disikapi dengan bijak," jelasnya.
Usulan Menteri Agama
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69,19 juta. Jumlah ini merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp98,89 juta.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, BPIH 2022 sebesar Rp98,38 juta dengan komposisi Bipih sebesar Rp39,88 juta (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58,49 juta (59,46 persen).
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023 sebesar Rp98,89 juta dengan komposisi Bipih sebesar Rp69,19 juta (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29,7 juta (30 persen).
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah digunakan untuk membayar, antara lain biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33,98 juta, akomodasi Makkah Rp18,77 juta, akomodasi Madinah Rp5,6 juta, living cost Rp4,08 juta, visa Rp1,22 juta, dan paket layanan Masyair Rp5,54 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
Advertisement
Advertisement