Advertisement
14 Ruas Tol Trans Sumatra Harus Selesai Tahun Depan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta PT Hutama Karya (Persero) menyelesaikan pembangunan 14 ruas Jalan Tol Trans Sumatra tahap I paling lambat pada 2024.
Perintah tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden No. 131/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden No. 100/2014 Tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra.
Advertisement
Pengusahaan 14 ruas jalan tol Trans Sumatra, dilaksanakan melalui penugasan oleh Pemerintah kepada Hutama Karya melalui empat tahap yang meliputi pengusahaan ruas Jalan Tol Tahap I, pengusahaan ruas Jalan Tol Tahap II, pengusahaan ruas Jalan To1 Tahap III dan pengusahaan ruas Jalan Tol Tahap IV.
"Pengoperasian ruas Jalan Tol Tahap I dan sebagian Tahap II sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan ayat 2 huruf a dilaksanakan paling lambat akhir 2024," seperti dikutip dari aturan tersebut, Minggu (22/1/2023).
Nantinya, Hutama Karya akan melakukan kegiatan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan terkait dengan pengusahaan ruas jalan tol Tahap I.
Adapun, untuk percepatan pembangunan ruas Jalan Tol Tahap II pendanaan dapat bersumber dari kreditor swasta asing atau pinjaman dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tahap Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra:
1. Tahap I
- ruas Jalan Tol Medan - Binjai
- ruas Jalan Tol Palembang - Simpang Indralaya
- ruas Jalan Tol Pekanbaru - Dumai
- ruas Jalan To1 Bakauheni - Terbanggi Besar
- ruas Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang
- ruas Jalan Tol Pematang Panggang - Kayu Agung
- ruas Jalan Tol Kisaran - Indrapura
- Jalan Tol Kuala Tanjung - Indrapura - Tebing Tinggi - Pematang Siantar (bagian dari ruas Jalan Tol Kuala Tanjung - Indrapura -Tebing Tinggi - Parapat)
- Jalan Tol Binjai - Pangkalan Brandan (bagian dari ruas Jalan Tol Binjai - Langsa)
- ruas Jalan Tol Sigli - Banda Aceh
- Jalan Tol Simpang Indralaya - Prabumulih (bagian dari ruas Jalan Tol Simpang Indralaya- Muara Enim)
- Jalan Tol Taba Penanjung - Bengkulu (bagian dari ruas Jalan Tol Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu)
- Jalan Tol Sicincin - Padang (bagran dari ruas Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang - Payakumbuh - Bukit Tinggr - Padang Panjang - Lubuk Alung - Padang)
- Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang - Koto Kampar (bagian dari ruas Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang - Payakumbuh - Bukit Tinggi - Padang Panjang - Lubuk Alung - Padang).
2. Tahap II
- ruas Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) - Tempino - Jambi
- ruas Jalan Tol Jambi - Rengat
- ruas Jalan Tol Rengat - Pekanbaru
- ruas Jalan Tol Pelabuhan Panjang - Lematang.
3. Tahap III
- ruas Jalan Tol Dumai - Sp. Sigambal - Rantau Prapat
- ruas Jalan Tol Rantau Prapat - Kisaran
- Jalan Tol Pangkalan Brandan - Langsa (bagian dari ruas Jalan Tol Binjai - Langsa)
- ruas Jalan Tol Langsa - Lhokseumawe
- ruas Jalan Tol Lhokseumawe - Sigli.
4. Tahap IV
- Jalan Tol Prabumulih - Muara Enim (bagian dari ruas Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim)
- ruas Jalan Tol Muara Enim - Lahat - Lubuk Linggau
- Jalan Tol Lubuk Linggau - Taba Penanjung (bagian dari ruas Jalan Tol Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu)
- Jalan Tol Payakumbuh - Sicincin (bagian dari ruas Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang - Payakumbuh - Bukit Tinggi - Padang Panjang - Lubuk Alung - Padang)
- Jalan Tol Pangkalan - Payakumbuh (bagian dari ruas Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang - Payakumbuh - Bukit Tinggr - Padang Panjang - Lubuk Alung - Padang)
- Jalan Tol Koto Kampar - Pangkalan (bagian dari ruas Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang - Payakumbuh - Bukit Tinggi - Padang Panjang - Lubuk Alung - Padang)
- Jalan Tol Pematang Siantar - Parapat (bagian dari ruas Jalan Tol Kuala Tanjung - Indrapura- Tebing Tinggr - Parapat)
- ruas Jalan Tol Parapat - Tarutung - Sibolga
- ruas Jalan Tol Batu Ampar - Muka Kuning - Bandara Hang Nadim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
DBD Menggila di Kulonprogo, Ini Kapanewon dengan Kasus Terbanyak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
Advertisement
Advertisement