Advertisement
Kemenag Diminta Hitung Ulang Kenaikan Ongkos Naik Haji
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) dinilai perlu mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2023 karena diperkirakan memberatkan para jemaah.
Anggota DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa besaran kenaikan yang mencapai hampir Rp30 juta per jamaah terlalu tinggi situasi terkini perekonomian masyarakat pascakrisis akibat Pandemi Covid-19.
Advertisement
"Pasti memberatkan. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut," kata Saleh dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (24/1/2023).
Dia menjelaskan dengan jumlah jamaah reguler berjumlah 203.320 orang, maka akan terkumpul uang senilai Rp14,06 triliun dengan besaran kenaikan Rp30 juta. Ditambah manfaat dana haji kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) senilai Rp5,9 triliun, total uang jemaah mencapai Rp20 triliun lebih per tahun.
Baca juga: Simak! Perhitungan Pajak Orang Super Kaya dengan Penghasilan Rp1 Miliar per Bulan
"Ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp283 miliar,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran serta situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak dengan berbagai alasan.
Pertama, masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka pasca pandemi. Kedua, kehadiran BPKH semestinya meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jemaah.
"Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jemaah untuk menutupi ongkos haji," ujarnya.
Ketiga, akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Menurutnya, asumsi itu beredar di media sosial dan mesti diklarifikasi oleh BPKH dan Kemenag.
Keempat, Saleh menilai naiknya ongkos haji tidak bijak dilakukan pada masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo yang berorientasi meringankan beban masyarakat, termasuk dalam hal BPIH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Rabu 8 Mei 2024: Masalah Sampah hingga Hasil Liga Champions
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel
- Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Landa Pacitan, BMKG Jelaskan Penyebabnya
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
- Menparekraf Sandi Ungkap Harga Tiket Pesawat Diprediksi Turun Pertengahan 2024
- Ganjar-Mahfud Pilih Jadi Oposisi, Gibran Minta Dikawal dari Luar
- Minibus Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan, 4 Orang Tewas
Advertisement
Advertisement