Advertisement
Ibu & Anak Mengemis di Jalanan Klaten, Alasannya Bikin Miris
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Dua orang ibu dan anak ditangkap petugas saat sedang mengemis di Lampu Bangjo Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan, Rabu (25/1/2023).
Mereka kemudian dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial (Dissos) P3APPKB Klaten untuk asesmen dan pembinaan lebih lanjut. Ibu dan anak itu diamankan Satpol PP dan Damkar Klaten di traffic light Mlaran, Desa Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan.
Advertisement
Hal itu dilakukan Satpol PP dan Damkar Klaten untuk penegakan Perda No 12/2013 tentang Ketertiban Kebersihan dan Keindahan serta Perda No 3/2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis sekaligus menindaklanjuti laporan warga.
BACA JUGA : Ramadan, Gelandangan dan Pengemis di Bantul Bakal
“Ada laporan dari warga terkait ada anak yang diduga diperkerjakan orang tuanya [untuk mengemis]. Tadi kami langsung tindaklanjuti dan kami amankan,” kata Subkoordinator Penindakan Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, Rabu.
Sulamto menjelaskan saat diamankan anak berumur sekitar 10 tahun itu sedang mengemis di traffic light. Sedangkan sang ibu yang anak ngemis di Klaten itu sedang duduk di tepi jalan. Sang ibu berumur sekitar 40 tahun
Ia mengatakan ibu dan anak itu sudah mengemis di traffic light Nglinggi sejak Januari ini. Mereka juga berasal dari wilayah Klaten. Alasan sang ibu mengajak anaknya mengemis lantaran butuh biaya berobat.
Dalam sehari, mereka mendapatkan uang rata-rata Rp50.000. “Dari pengakuannya, anak diajak mengemis untuk biaya berobat anak tersebut. Dari pengakuannya, kondisi anak sedang sakit,” kata Sulamto.
BACA JUGA : Jalan dari YIA Sampai Jogja Expo Center Akan Dibersihkan
“Anaknya ada dua. Satu orang kelas II SMP dan yang kedua anak SD yang diajak mengemis itu. Ayahnya ada tetapi kerja. Kami kurang tahu persisnya sang ayah kerja apa tetapi kemungkinan sebagai buruh serabutan,” ujar Sulamto mengenai kehidupan ibu yang ajak anak ngemis di jalanan Klaten itu.
Sulamto belum mengetahui secara persis apakah keluarga itu masuk daftar penerima bantuan dari pemerintah. Dia menjelaskan saat ini ibu dan anak itu berada di rumah singgah untuk proses asesmen serta pembinaan lebih lanjut sekaligus mendalami kondisi keluarga tersebut.
Sulamto menjelaskan operasi penegakan Perda bakal terus dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Klaten. “Kami mengimbau ketika kondisi keluarga mengalami kekurangan, jangan sampai turun ke jalan dengan cara mengemis. Silakan menghubungi ke dinas terkait yang menangani fakir miskin dan anak telantar. Dinas Sosial saya yakin siap terkait hal seperti itu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Pilkada 2024: Golkar DIY Beberkan Kemungkinan Koalisi dan Kursi yang Dibidik
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
Advertisement
Advertisement