Advertisement
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Emas Antam Turun Rp5.000 per Gram
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas di Pegadaian di Pegadaian terpantau turun untuk cetakan Antam, sedangkan cetakan UBS terpantau naik pada hari ini, Jumat (27/1/2023).
BACA JUGA: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Emas Antam Mulai 1.077.000 per Gram
Advertisement
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, harga emas 24 karat Antam terkecil, yakni 0,5 gram dijual seharga Rp588.000. Harga ini turun Rp2.000 dengan harga kemarin, Kamis (26/1/2023).
Sementara itu, emas 24 karat cetakan UBS dengan ukuran sama dihargai Rp552.000 atau naik Rp5.000 daripada harga kemarin.
Emas Antam 24 karat ukuran 1 gram dijual seharga Rp1.072.000 atau turun Rp5.000 dari harga kemarin. Sementara itu, emas 24 karat UBS dengan ukuran yang sama dijual Rp1.033.000 atau naik Rp7.000 dibandingkan harga kemarin.
Lebih lanjut, harga emas 24 karat Antam dengan ukuran 5 gram dibanderol Rp5.121.000, sedangkan cetakan UBS dengan berat yang sama dijual Rp5.064.000.
Harga emas batangan 10 gram cetakan Antam hari ini dihargai Rp10.184.000, sedangkan harga emas batangan 10 gram cetakan UBS dihargai Rp10.075.000.
Kemudian untuk cetakan Antam 50 gram di Pegadaian di jual seharga Rp50.574.000, sedangkan ukuran 50 gram cetakan UBS dijual seharga Rp50.170.000.
Pegadaian mematok harga emas cetakan Antam ukuran 100 gram senilai Rp101.067.000, sedangkan ukuran yang sama untuk cetakan UBS sebesar Rp100.300.000.
Emas ukuran terbesar di Pegadaian, yaitu 1.000 gram bisa dibeli seharga Rp1.009.082.000 untuk cetakan Antam, sedangkan cetakan UBS masih belum tersedia.
Membeli emas pegadaian bisa dilakukan dengan cara datang ke outlet Pegadaian atau agen Pegadaian ataupun secara online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang bisa anda download di Playstore atau Appstore.
Lalu, mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor). Saldo emas yang ditabungkan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan jenis Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar dengan pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500, dan 1.000 gram ataupun 1/4, 1/2, dan 1 Dinar.
Berikut daftar harga emas 24 karat di Pegadaian, Jumat (27/1/2023):
Ukuran (gram) | Harga Antam | Harga UBS |
0,5 | Rp588.000 | Rp552.000 |
1,0 | Rp1.072.000 | Rp1.033.000 |
2,0 | Rp2.080.000 | Rp2.050.000 |
3,0 | Rp3.094.000 | |
5,0 | Rp5.121.000 | Rp5.064.000 |
10,0 | Rp10.184.000 | Rp10.075.000 |
25,0 | Ep25.328.000 | Rp25.137.000 |
50,0 | Rp50.574.000 | Rp50.170.000 |
100,0 | Rp101.067.000 | Rp100.300.000 |
250,0 | Rp252.391.000 | Rp250.677.000 |
500,0 | Rp504.562.000 | Rp500.763.000 |
1.000,0 | Rp1.009.082.000 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement