Advertisement
Waspada! Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi antara Maret-Mei
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan bahwa kondisi cuaca ekstrem seperti angin kencang, angin puting beliung, dan hujan lebat berdurasi singkat berpotensi terjadi pada masa pancaroba, masa peralihan dari musim penghujan ke musim kemarau.
"Pada Maret, April, Mei 2023, beberapa wilayah di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara akan mengalami periode transisi sebelum memasuki kemarau pada bulan Juni. Hal yang perlu diwaspadai, fenomena cuaca ekstrem yang sering muncul," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati di Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Advertisement
BMKG memprakirakan curah hujan di wilayah Indonesia mulai mengalami penurunan karena fenomena La Nina yang semakin melemah. Ketika La Nina terjadi, suhu muka laut di Samudra Pasifik bagian tengah mengalami pendinginan di bawah kondisi normalnya dan kondisi tersebut mengurangi potensi pertumbuhan awan di Samudra Pasifik tengah dan meningkatkan curah hujan di wilayah Indonesia secara umum.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Diprediksi Berlangsung sampai Februari
Berdasarkan hasil pemantauan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik bagian tengah dan timur, menurut BMKG, saat ini intensitas La Nina terus melemah. Fenomena La Nina yang semakin melemah dan menuju netral menyebabkan penurunan curah hujan. Saat curah hujan menurun, titik api berpotensi muncul di hutan maupun lahan.
"Kewaspadaan yang lebih tinggi perlu dilakukan untuk mengantisipasi musim kemarau, yang diprediksi umumnya menunjukkan curah hujan yang berkurang, yang lebih rendah dari tiga tahun terakhir meskipun sifatnya kembali ke normal," kata Dwikorita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Tiga Balon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar ke Partai Demokrat Bantul
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Advertisement