Advertisement
Kemenlu Panggil Dubes Swedia untuk Sampaikan Kecaman Pembakaran Al-Quran
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia Marina Berg pada pekan lalu untuk menyampaikan kecaman terhadap pembakaran Al-Quran di Stockholm, Swedia.
"Pertama tentunya untuk menyampaikan condemnation, kutukan, dan regret, kekecewaan, atas terjadinya aksi pembakaran Al-Quran oleh seorang warga Swedia-Denmark, dia dua kewarganegaraannya, dan juga aktivis politik yang namanya Rasmus," ujar Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu Umar Hadi saat dijumpai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
Advertisement
Kedua, pemerintah juga ingin pemerintah Swedia memastikan kejadian serupa tidak berulang lagi. Apalagi, aksi tersebut dirasa sebagai bentuk provokasi yang tak perlu. "Yang ketiga pemerintah Indonesia tentunya selalu siap kalau Swedia perlu dialog mengenai keanekaragaman dari masyarakat yang pluralistik dan inklusif," jelasnya
Selain itu, menurut Umar, Marina juga telah mencatat semua pernyataan sikap pemerintah Indonesia. Marina juga menegaskan Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson menyayangkan aksi pembakaran Al-Quran itu. Meski begitu, dia juga mengatakan tindakan itu tak melanggar hukum karena di Swedia menjamin kebebasan berpendapat.
"Tapi saya bilang kan kebebasan berpendapat itu bukan tanpa batas," ujar Umar.
Kemenlu akan kembali menunggu respons dari pemerintah Swedia lebih lanjut. Menurutnya, pemerintah akan menyelesaikan kasus internasional dengan mengutamakan dialog.
"Kita sendiri kan dulu pernah waktu ada kasus lain Indonesia dengan Norwegia waktu itu bikin global intermedia dialogue. Ya kita sih mengedepankan upaya-upaya dialog. Ya kita lihat gimana ke depannya," ucap Umar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement