Advertisement
Menpora: Perusuh di Sepak Bola Harus Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali berharap klub Arema FC tetap berlaga di Liga 1 Indonesia 2022-2023, di tengah pertimbangan manajemen tim berjuluk Singo Edan itu untuk membubarkan tim pascakerusuhan di kantor mereka, Malang, Minggu (29/1).
“Semua klub yang ada, yang eksis saat ini, silakan bermain,” ujar Menpora di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin.
Advertisement
Zainudin Amali menilai, tidak elok jika tindakan tidak bertanggung jawab oleh beberapa pihak harus mengorbankan klub. Kalau memang ada yang mencemarkan nama klub dengan sikap negatifnya, Menpora meminta agar mereka yang dikenakan sanksi.
BACA JUGA : 7 Suporter Persita Tangerang Jadi Tersangka Perusakan
“Yang mengganggu itu yang mesti dikejar. Jangan mengorbankan klub. Pengganggu itu yang harus dicari oleh polisi,” tutur Zainudin Amali.
Dalam kesempatan itu, Menpora menyatakan dukungannya terhadap pihak kepolisian yang menangkap sekitar 107 orang seusai bentrokan di Kantor Arema FC, Minggu (29/1).
Menurut Zainudin Amali, setiap orang tidak diperbolehkan melakukan kekerasan meski dalam kondisi marah.
“Kita mendukung langkah kepolisian untuk menegakkan aturan. Siapa pun yang berniat membuat kerusuhan harus ditangani dengan aturan hukum yang ada,” kata Menpora.
Pertimbangan untuk membubarkan tim disampaikan oleh Komisaris PT. Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia ( PT. AABBI) Tatang Dwi Arfianto setelah aksi unjuk rasa di Kantor Arema FC.
BACA JUGA : Polisi Upayakan Perdamaian untuk Kasus Pelemparan Bus
Tatang menyebut, Arema FC siap mengambil keputusan penting soal masa depan klub jika keberadaan mereka dianggap mengganggu kondusivitas di Malang.
“Manajemen Arema FC akan pertimbangkan menempuh keputusan bubar jika memang dianggap tidak kondusif," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih untuk Lengkapi LHKPN Sebelum Dilantik
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
Advertisement
Advertisement