Advertisement
Ingat! Mulai Besok, Beli BBM di Daerah Ini Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO— Mulai besok, Senin, 6 Februari 2023, pembeli BBM di 13 wilayah Indonesia ini harus mulai menggunakan aplikasi MyPertamina.
Dilansir dari laman resmi MyPertamina, pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan aplikasi sudah resmi diterapkan di 181 daerah di Indonesia.
Advertisement
Beberapa daerah yang sudah menerapkannya adalah Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Pangandaran, Kota Madiun, dan beberapa daerah lainnya.
Kemudian penerapan berlanjut ke wilayah seperti Kabupaten Serang, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kabupaten Bekasi, dan beberapa daerah lainnya
Dan pada akhir Januari 2023 lalu, giliran Kabupaten Tangerang, kota Tangerang, Kota Bandung dan Kabupaten Sleman menerapkan aturan ini.
BACA JUGA: Garuda Indonesia Buka Opsi Penggunaan Jilbab untuk Pramugari
Penerapan tersebut dilakukan pertahap yakni sejak 26 Desember 2022. Karena dianggap cukup berhasil, Pertamina akan kembali melakukan ujicoba pembelian BBM bersubsidi di 13 wilayah mulai besok, 6 Februari 2023.
Dengan demikian, total wilayah di Indonesia yang sudah menggunakan aplikasi MyPertamina ketika membeli BBM bersubsidi akan berjumlah 194.
Meski demikian yang perlu digaris bawahi, tambahan wilayah yang wajib menggunakan aplikasi MyPertamina mulai besok ini berada di pulau Sumatra.
Berikut ini adalah daftar wilayah tambahan yang wajib pakai MyPertamina:
1. Kab. Bengkulu Selatan
2. Kab. Bengkulu Tengah
3. Kab. Bengkulu Utara
4. Kab. Kaur
5. Kab. Kepahiang
6. Kab. Kotawaringin Barat
7. Kab. Lamandau
8. Kab. Lebong
9. Kab. Muko Muko
10. Kab. Rejang Lebong
11. Kab. Seluma
12. Kab. Sukamara
13. Kota Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : MyPertamina
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
Advertisement
Advertisement