Advertisement
2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul akan mengaspal sebanyak 39 ruas jalan pada 2023 atau total 18 kilometer jalan kabupaten.
BACA JUGA: Baru Diperbaiki, Jalan di Srikeminut Ambles
Advertisement
Diharapkan dengan adanya pengaspalan tersebut, maka arus mobilitas masyarakat di Bumi Projotamansari akan semakin lancar.
Kepala DPUPKP Kabupaten Bantul, Aris Suharyanta mengatakan saat ini banyak aduan dari masyarakat terkait dengan jalan rusak. Dari laporan yang masuk, DPUPKP telah merekonstruksi sebanyak 66 ruas jalan kabupaten.
"Atau totalnya sepanjang 27 kilometer tahun lalu. Untuk tahun ini, ruas jalan yang akan diaspal sebanyak 39 ruas. Atau sepanjang 18 kilometer,” kata Aris, Rabu (8/2/2023).
Menurut Aris, sejauh ini DPUPKP hanya melakukan perbaikan untuk ruas jalan kabupaten dan desa. Ini sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab dari DPUPKP. Sementara untuk jalan perkampungan, perbaikan bisa dilakukan oleh pemerintah kelurahan. "Begitu juga untuk jalan provinsi dan nasional, kewenangan ada di provinsi dan pusat," ucap Aris.
Terkait perbaikan jalan di Pedukuhan Kedungmiri, Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Aris mengaku masih menunggu rekomendasi dari UGM. "Untuk pengerjaan masih menunggu lelang," ungkap Aris.
Sebelumnya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyatakan tidak ingin terburu-buru dalam memperbaiki jalan ambles di Kedungmiri, Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Bantul. Bupati masih menunggu rekomendasi pakar dari Universitas Gadjah mada (UGM) dalam memperbaiki jalur menuju destinasi wisata Srikemenut tersebut karena kontur tanah yang rawan ambles.
Menurut Bupati, jalan ambles di Kedungmiri, Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, itu sudah sering terulang, bahkan lebih dari tiga kali ambles dan lebih dari tiga kali perbaikan yang menyedot banyak anggaran. Sehingga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) diminta tidak terburu-buru membangun lagi jalan tersebut.
“Kami minta Dinas PUPKP sudah jangan terburu-buru, nanti tidak tepat lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement