Advertisement
Calon Pengantin Wajib Tahu, Begini Cara Daftar Sertifikat ELSIMIL Lewat HP
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO– Sertifikat ELSIMIL menjadi salah satu syarat yang wajib dimiliki oleh calon pengantin yang hendak menikah.
ELSIMIL sendiri merupakan kependekan dari Elektronik Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL). Fungsi dari sertifikat ini adalah pencegahan stunting di Indonesia.
Advertisement
Dengan memiliki sertifikat ELSIMIL ini, maka kesehatan calon ibu dan calon ayah akan terpantau oleh pemerintah.
Kamu bisa mendaftar untuk mendapatkan Sertifikat ELSIMIL ini setidaknya tiga bulan sebelum melangsungkan pernikahan.
Formulir Sertifikat ELSIMIL ini bisa kamu dapatkan setelah kamu melakukan pemeriksaan kesehatan antara lain meliputi usia, berat badan, pemeriksaan kadar Hemoglobin (HB) dan ukuran lingkar lengan atas.
BACA JUGA: Viral Anak-anak Papua Berdoa untuk Gempa Jayapura, Turki Ikut Disebut
Lalu bagaimana cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan Sertifikat ELSIMIL ini? mudah kok.
Cara mendaftar Sertifikat ELSIMIL:
1. Download aplikasi ELSIMIL di Google PlayStore.
2. Lakukan registrasi dengan menuliskan identitas pada kolom yang sudah disediakan seperti NIK KTP dan nama.
3. Klik menu "Tambahkan Pasangan".
4. Kamu akan mendapatkan kode dan tutorial. Saran dari Bisnis.com, screenshot turorial tersebut agar bisa dikirim ke pasangan.
5. Lakukan cek kesehatan dan vaksin di Puskesmas terdekat. Jangan lupa, catat data seperti Tinggi Badan (TB), Berat Badan (BB), Hb (Hemoglobin) dan Lila (lingkar lengan) kepada bidan.
6. Jika sudah mendapatkan data TB, BB, HB dan Lila, klik menu 'kuesioner' kemudian sub menu 'mulai kuesioner'. Lanjutkan dengan mengisi kuesioner.
7. Jika sudah, silahkan tuliskan tempat kamu melakukan cek kesehatan, misal : Puskesmas Boyolali, Solo atau daerah lain.
8. Jika sudah terisi, maka sertifikat ELSIMIL akan muncul kemudian klik cetak/print untuk persyaratan mendaftar KUA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Ratusan Juta Rupiah Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan buat Pekerja di Kulonprogo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
Advertisement
Advertisement