Advertisement
Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Hal tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa saat persidangan putusan Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023).
Advertisement
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, pidana mati,” ujar Wahyu di Pn Jaksel, Senin (13/2/2023)
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo dengan hukuman penjara selama seumur hidup terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dan penghalangan penyidikan.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan atas terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara selama seumur hidup,” ujar Jaksa di PN Jaksel, Senin (16/1/2023).
Tidak sampai situ, JPU meminta kepada Majelis Hakim menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu.
“Sebagaimana yang diatur dan berada dalam dakwaan pasal 340 KHUP Jo 55 ayat 1,” ucap Jaksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
Advertisement
Advertisement