Advertisement
Nasib Dua Ajudan Sambo Ditentukan Hari Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Dua anak buah Ferdy Sambo yaitu Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf hari ini akan menjalani sidang putusan terhadap kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Selasa (14/2/2023).
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan bahwa agenda putusan bagi Ricky dan Kuat terdaftar dengan nomor 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.l dan 780/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
Advertisement
"Agenda untuk putusan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf,” ujar Djuyamto saat dihubungi, Selasa (14/2/2023).
Untuk waktu persidangan, rencananya akan dimulai pada pukul 09.30 WIB. Namun, Djuyamto tidak mengetahui siapa yang akan menjalani sidang vonis lebih dahulu pada hari ini.
“Nanti ditentukan majelis hakim [urutan persidangan],” ucapnya.
Sebelumnya, Rikcy Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadal Brigadir Yosua. Mereka didakwa bersama-sama serta ikut mengetahui pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Dalam putusannya, masing-masing tersangka dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa Penunut Umum (JPU).
Atas tuntutan tersebut, keduanya meminta bebas dari tuntutan dalam pledoi. Namun, JPU meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak pledoi yang dibacakan oleh Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement