Advertisement
Seberapa Besar Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Vonis Mati? Ini Kata Pakar
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO- Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin, 13 Februari 2023 sore WIB.
Dalam kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J, tak ada yang bisa meringankan hukuman yang diberikan majelis hakim kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Advertisement
"Mengadili menjatuhkan hukuman mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso yang disambut riuh pengunjung sidang di PN Jaksel kemarin.
Ibu Brigadir J sampai berteriak histeris mendengar putusan hakim. Riuh ruang sidang juga menjadi pertanda kelegaan keluarga Brigadir J atas kasus yang sudah berjalan beberapa bulan ini.
Meski demikian menurut Undang-undang, Ferdy Sambo masih berpeluang untuk lolos dari hukuman mati yang ditetapkan oleh manjelis hakim.
Ya, hidup Ferdy Sambo tampaknya belum berakhir setelah putusan vonis hukuman mati. Jika Ferdy Sambo berkelakuan baik selama 10 tahun, ia berpeluang lolos dari ancaman eksekusi mati.
Hal itu tertuang dalam draf final Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam Pasal 98 hingga 101 tentang Hukuman Mati.
BACA JUGA: Lagi Viral, Inilah Pemilik Taman Safari
Ahli Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan juga mengatakan bahwa hukuman mati kepada Ferdy Sambo ini bisa dimungkinkan berubah pada 2025 nanti.
"Kita bersyukur Ferdy Sambo dihukum mati. Tapi jangan senang dulu, belum tentu ia akan dihukum mati jika KUHP yang baru sudah berlaku,” ujar Asep Iwan Iriawan seperti ditayangkan MetroTV dan dikutip dari Solopos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
- Pengusaha Tembaga yang Meninggal Dibunuh Ternyata Pendiri Boyolali Runners
- Fokus Transformasi, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5%
- Status Gunung Ruang Masih Awas, Evakuasi Warga Tagulandang Terus Berlanjut
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Ratusan Guguran Lava Picu Perubahan Morfologi Kubah Barat Daya Gunung Merapi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement