Advertisement
Evakuasi Kapolda Jambi Dihentikan karena Cuaca Buruk
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Polri menghentikan sementara proses evakuasi terhadap korban helikopter Kapolda Jambi yang mendarat darurat di Bukit Tamia, Jambi pada Minggu (19/2/2023) kemarin.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penghentian proses evakuasi dilakukan karena cuaca di lokasi sekitar korban kurang bersahabat yakni berkabut tebal dan disertai petir.
Advertisement
“Karena angin kemudian berkabut bahkan ada petir maka proses evakuasi dihentikan sampai sore hari ini. Proses evakuasi khusus yang melalui jalur udara kita hentikan dulu karena sangat bergantung pada situasi cuaca,” ujar Dedi di Gedung Humas, Senin (20/2/2023).
Dedi mengungkapkan pihaknya akan kembali melanjutkan proses evakuasi jika cuaca kembali membai. Batas waktu evakuasi di Merangin maupun di Kerinci adalah jam 8 malam. Namun jika cuaca tidak juga membaik hingga jam 8 malam, evakuasi akan dilanjutkan esok hari.
“Apabila jam 8 malam hari ini cuaca tidak memungkinkan maka proses evakuasi akan dilakukan besok pagi,” ucapnya.
BACA JUGA: Kejagung Lawan Upaya Banding Sambo dan Kawan-Kawan
Lebih lanjut, Dedi mengharapkan cuaca akan bersahabat lepas sore ini agar evakuasi terhadap 8 orang korban helikopter bisa dilakukan.
Sebelumnya, Polri akhirnya menemukan lokasi korban helikopter yang mendarat darurat di hutan Bukit Tamia pada Minggu (19/2/2023), salah satunya Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono.
Melansir dari Instagram resmi Divisi Humas Polri, personel Satbrimob Polda Jambi, Ipda Abdur Rahman mengatakan bahwa kondisi korban helikopter tersebut dalam keadaan sehat dan sedang menunggu proses evakuasi.
“Untuk korban Jenderal dalam keadaan sehat dan sedang dalam perawatan medis,” ujar Abdul dalam vidio yang diunggah oleh Divisi Humas Polri, Senin (20/2/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement