Advertisement
Gelar Pertemuan di Jogja, Serikat Pekerja Rokok Bahas Penolakan Perppu Cipta Kerja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah organisasi buruh terus bersuara terkait Perppu Cipta Kerja. Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) memasukkan agenda pembahasan Perppu Cipta Kerja itu dalam Rakernas yang digelar di Jogja pada Senin (20/2/2023) hingga Selasa (21/2/2023).
Ketua Pimpinan Pusat FSP RTMM Sudarto AS menyatakan rakernas itu membahas berbagai hal termasuk upah untuk kesejahteraan buruh. Sampai saat ini faktanya masih banyak buruh yang belum sejahtera akibat hak-haknya tidak terpenuhi.
Advertisement
“Sebenarnya keinginan kami seimbang, kami berusaha memastikan kesejahteraan kami meningkat tetapi industri juga harus tumbuh dan terjamin kelangsungannya,” kata Sudarto kepada wartawan Senin.
BACA JUGA : Perppu Cipta Kerja Diminta Dicabut Karena Tak Penuhi Unsur
Perppu Cipta Kerja turut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Rakernas tersebut. Sudarto mengatakan sejak awal buruh menolak UU Cipta Kerja, selama belum diberikan ruang untuk diakomodasi hak-haknya makan akan terus menolak.
“Kami Serikat Pekerja RTMM juga ingin ada dialog, sehingga sesuai norma yang ada, adanya revisi memberikan ruang kepada pekerja agar tidak terdegradasi hak-haknya, baik hak perlindungan pekerja maupun hak berserikat,” katanya.
Ia mengatakan selalu mengedepankan dialog dalam upaya penolakan tersebut dengan mendorong pemerintah agar mengakomodasi para buruh. Akan tetapi jika dialog tidak didengar maka pekerja akan melakukan demonstrasi.
“Kalau masih bisa dialog kami dialog, kalau dialog enggak didengar ya kami demo juga, karena kami tetap kedepankan dialog, tetapi kalau dialog tetap tidak diakomodasi ya kami demo, beberapa kali kami sudah demo,” katanya.
BACA JUGA : Ini Alasan DPD, Demokrat, PKS Tolak Perppu Cipta Kerja
Ia mengkritik terkait pesangon yang turun nilainya yang cenderung melemahkan hak-hak pekerja. “Problem utama supremasi hukum ketenagakerjaan lemah, kalau regulasi diturunkan perlindungan tenaga kerja makin parah, kecuali negara ini tertib. Masalahnya banyak dilanggar, nilainya diturunkan tambah liar,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
Advertisement
Advertisement