Advertisement
Alasan Pertimbangan Komisi Etik Hanya Jatuhkan Bharada E Sanksi Demosi 1 Tahun
Advertisement
Harianjgoja.com, JAKARTA– Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Richard Eliezer atau Bharada E bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sanksinya adalah Bharada E didemosi selama 1 tahun, tetapi tetap menjadi anggota Polri.
Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa KKEP mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya status justice collabolator (JC) pada Bharada E.
Advertisement
“Terduga pelanggar meruapakan seorang JC yang ditetapkan oleh majelis hakim,” ujar Ramadhan di Gedung TNCC, Rabu (22/2/2023).
Selain itu terdapat delapan pertimbangan lain yang membuat komisi etik hanya menjatuhkan demosi selama 1 tahun terhadap Bharada E.
Pertama, Bharada E belum pernah dihukum karena indisipiliner, pelanggaran etika, dan pidana. Lalu, penyesalannya atas pembunuhan ini juga menjadi pertimbangan dari komisi.
Sementara itu, terkait pelanggaran penggunaan senjata api, KKEP menilai Bharada E saat itu berada di bawah tekanan atasannya yakni Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Terbaru Sesar Mataram, Ada Berapa Sesar Aktif Potensial Pemicu Gempa di Jogja?
“Semua dalam keadaan terpaksa dan tidak berani menolak perintah atasan,” kata Ramadhan.
Lebih lanjut, kejujuran Bharada E dengan membantu pengungkapan fakta kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan Bharada E juga menjadi pertimbangan, selain sikap sopan selama persidangan. Terakhir, Bharada E telah meminta maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Target Pembayaran PBB-P2 Kulonprogo Tercapai Rp5,3 Miliar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
Advertisement
Advertisement