Advertisement
Jokowi Pastikan Jalan Tol di Ibu Kota Nusantara Rampung Akhir 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo memastikan Proyek Jalan Tol Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara (IKN) akan selesai pada akhir 2024.
Target itu dia sampaikan seusai meninjau Proyek Jalan Tol Kawasan Inti IKN, Balikpapan, Rabu (22/2/2023).
Advertisement
“Insyaallah akan diselesaikan pada akhir 2024 ke kawasan inti,” katanya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (22/2/2023).
Jokowi menegaskan infrastruktur jalan penghubung ini akan mempersingkat jarak tempuh dari Balikpapan menuju Kawasan Inti IKN.
“Ini jalan tol dari Balikpapan menuju ke Kawasan Inti IKN yang jaraknya kurang lebih 40-an kilometer dapat ditempuh kurang lebih 30 menit dari Balikpapan sudah berjalan lapangannya, kita bisa lihat, kita harapkan ini menjadi infrastruktur pertama yang dibangun dalam rangka pembangunan Ibu Kota Nusantara,” katanya.
Meski begitu, Jokowi menegaskan agar pembangunan jalan bebas hambatan tersebut tetap berprinsip terhadap konsep yang ditetapkan secara bersama yaitu kota hutan dan kota pintar (forest city and smart city).
“Yang paling penting yang selalu saya ingatkan untuk yang di lapangan yang berkaitan dengan lingkungan, karena konsep kota yang ingin kita hadirkan di Ibu Kota Nusantara adalah konsep lingkungan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia melanjutkan apabila pembangunan yang dilakukan keluar dari konsep tersebut, dia akan langsung memberikan teguran kepada pihak yang melanggar.
BACA JUGA: Peta Gempa Terbaru, Sesar Mataram Ada di Jalur Tol Jogja Solo
Kepala Negara juga angkat bicara mengenai salah satu kendala dari pembangunan IKN, yaitu pembebasan lahan.
Hal ini menjadi masalah pokok dalam sudut pandang lantaran eksistensi tanah masyarakat, tanah adat, tanah ulayat, bahkan ada tanah kesultanan, juga ada tanah swasta dan Hak Guna Usaha (HGU) yang penanganan dan pengelolaanya harus diketahui secara pasti.
Dia melanjutkan bahwa segala urusan tersebut dipastikan akan diselesaikan pada Maret 2023, di mana pembebasan lahan tersebut tak hanya terbatas untuk proyek tol tetapi juga lahan IKN secara keseluruhan
“Tak ada, tak ada, kemarin iya tetapi hari ini sudah diinformasikan oleh Menteri PUPR sudah tidak ada masalah. Nanti Maret dibayar, minggu depan [akan diselesaikan pembebasan lahanny, termasuk pembebasan lahan di IKN] ini sama, saya kira pendekatannya sama, jangan sampai ada masyarakat yang saya sampaikan kepada Kepala Otorita IKN Pak Bambang bahwa jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan oleh pembangunan Ibu Kota Nusantara ini,” ujar Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
- Studi Ungkap Wanita 40 Persen Berisiko Alami Depresi saat Perimenopause
- Tepergok di Cawas, Pelaku Pencurian Ngaku Pernah Beraksi di Kalikotes Klaten
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Sunaryanta Minta Orang Tua Awasi Anak dari Ancaman Media Sosial
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement