Advertisement
Keluarga Korban Penganiayaan Oleh Anak Pegawai Pajak Tak Mau Damai

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Jonathan Latumahina, pengurus pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor memaafkan Mario Dandy Satriyo, 20, anak pejabat Kementerian Keuangan yang menganiaya putranya, David, 17, hingga sempat koma dua hari.
BACA JUGA: Anak Pejabat Ditjen Pajak Pamer Harta Bapaknya
Advertisement
Namun Jonathan tak mau berdamai dengan pemuda tersebut. Ia memastikan kasus tersebut harus berakhir di ranah hukum pidana. Jonathan menempuh jalur hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP GP Ansor.
“Dua pelaku sudah di sel, saya tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terima kasih sahabat LBH Ansor kawal kasus ini,” kata Jonathan melalui akun Twitternya, seperti dikutip Solopos.com-Jaringan Harianjogja.com, Kamis (23/2/2023).
Jonathan mengakui keluarga Mario Dandy Satriyo yang merupakan pejabat di Kementerian Keuangan sudah datang ke rumahnya untuk meminta maaf.
Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat pajak, yakni Rafael Alun Trisambodo yang merupakan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.
Jonathan pun memaafkan Mario Dandy Satriyo namun proses hukum sudah dan akan terus bergulir.
“Keluarga pelaku semalam (Selasa) datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing-masing,” kata Jonathan.
Ketua PP GP Ansor Sumantri Suwarno memastikan tak ada kata damai dalam kasus penganiayaan kader Ansor David, 17, oleh anak pejabat Kementerian Keuangan, Mario Dandy, 20.
Menurut Sumantri, jutaan kader Ansor bakal mengawal penuntasan kasus tersebut.
“Pasti adil. Jangan khawatir. Jutaan Banser akan menjaga proses ini tidak akan bergeser 1 milimeter pun. Apalagi Ayah David, sudah meminta penegakkan hukum diteruskan hingga tuntas,” kata Sumantri, seperti dikutip Solopos.com dari nu.or.id, Kamis (23/2/2023).
Sumantri menyampaikan rasa prihatinnya atas kasus yang menimpa anak dari sahabatnya itu.
Ia turut merasakan sakit saat mendengar kabar David dianiaya.
“David anak kami semua. Dia dipukuli dan dianiaya, pilu rasanya seperti anak kami sendiri yang sakit,” kata Sumantri melalui akun Twitternya.
Proses hukum kasus penganiayaan David ini ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor DKI Jakarta.
“Kita tetap mengawal proses hukum Mario Dandy Satriyo dan diproses secara seadil-adilnya,” kata Ketua LBH Ansor DKI Jakarta Syamsul Sammy.
Syamsul mengatakan, korban merupakan keluarga besar Ansor-Banser. Ia bertekad untuk terus mengawal proses hukum ini sebagaimana instruksi dari Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta, Ainul Yakin dan Ketua LBH PP GP Ansor, Abdul Qodir.
“Korban keluarga besar Ansor-Banser. Saya sebagai Ketua LBH Ansor DKI tentu perintah langsung dari Ketua GP Ansor dan Ketua LBH Ansor Pusat mengawal proses hukum ini,” tegas Syamsul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Liga Arab Sebut Israel Mengobarkan Perang di Palestina, Lebanon dan Suriah, Sengaja Melanggar Kesepakatan
- Balon Udara Liar di Wonosobo Meresahkan, Polisi Temukan Tanpa Pengikat di Tiga Lokasi
- Sejumlah Kepala Negara Ucapkan Selamat Idulfitri kepada Presiden Prabowo
- Tanah Longsor di Jalan Raya Jalur Cangar-Pacet Mojokerto Menimpa Kendaraan, 10 Orang Meninggal Dunia
- Mgr. Petrus Turang, Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang Wafat, Presiden Melayat ke Katedral Jakarta
Advertisement

Didukung Inovasi, Kalurahan di DIY Bisa Ajukan Bantuan Dana Pengelolaan Sampah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 4 Kali Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan hingga Setinggi 800 meter
- Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
- Dewan Pers Dorong Tinjau Ulang Perpol 3/2025
- Tornado Terjang AS, 7 Meninggal Dunia dan 55 Juta Orang Terancam
- Ada Gempa Magnitudo 5 Ditenggara Cilacap, BPBD: Kami Masih Lakukan Pemantauan
- Alasan KAI Gunakan Kuota BBM Subsidi saat arus Mudik Lebaran 2025
Advertisement
Advertisement