Advertisement
Imbas Kasus Anaknya, Rafael Alun Trisambodo Mundur dari PNS Ditjen Pajak!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Rafael Alun Trisambodo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai eselon III Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, imbas dari tindakan penganiayaan oleh anaknya dan temuan gaya hidup mewah keluarganya.
Pengunduran diri itu disampaikan oleh Rafael melalui surat terbuka bermaterai yang beredar pada Jumat (24/2/2023) sore. Dia membuka suratnya dengan permohonan maaf kepada D selaku korban penganiayaan dan seluruh keluarganya.
Advertisement
Rafael menyatakan bahwa dia akan berhenti sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu. Pernyataan itu disampaikan hanya dalam hitungan hari sejak kejadian penganiayaan oleh anaknya terhadap D.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Rafael dalam surat itu, Jumat (24/2/2023).
Dia menyatakan akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas tindakan anaknya.
Sebelumnya, pada Kamis (23/2/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencopot jabatan Rafael di Ditjen Pajak, yakni Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Sri Mulyani pun menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa rafael, terutama terkait sumber penghasilan dan harta kekayaannya.
Tersangka Mario diduga membawa korban berinisial D lalu menganiayanya hingga tidak sadarkan diri. Saat kejadian, Mario menggunakan mobil Jeep Wrangler Rubicon, kendaraan mewah yang sering dipamerkannya dalam unggahan-unggahan media sosial—kemudian menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: PPATK Turun Tangan, Sebut Kekayaan Rafael Alun Tak Wajar, Diduga Pencucian Uang
Pasalnya, mobil Jeep Rubicon itu tidak tercantum dalam daftar harta Rafael yang ada dalam LHKPN 2021. Hingga kini pihak Rafael belum menyampaikan pernyataan terkait kepemilikan kendaraan itu, Kementerian Keuangan pun menyebut masih melakukan penyelidikan terhadap ayah pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Joko Pinurbo Berpulang, Okky Madasari : Karyanya Akan Selalu Relevan
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Advertisement
Advertisement