Advertisement
Dinilai Cederai Kepercayaan Masyarakat, Dirjen Pajak Diminta Jelaskan Sumber Kekayaan ke Publik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Mario Dandy Satriyo, berbuntut panjang. Selain membuat ayahnya Rafel Alun Trisambodo, dicopot dari jabatannya, publik pun menyorot harta kekayaan yang mencapai Rp56 miliar hingga harta kekayaan pejabat pajak lain.
Salah satu yang disoroti adalah Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo. Publik menganggap Dirjen Pajak ini juga memiliki gaya hidup mewah dan suka bermain Moge. Video Suryo Utomo yang mengendarai motor gede pun viral di media sosial. Terungkap juga ternyata DJP mempunyai klub moge yang diberi nama Blasting Rijder. Merupakan komunitas pegawai pajak yang hobi naik motor besar atau moge.
Advertisement
BACA JUGA : Medsos Komunitas Moge Belasting Rijder Hilang Setelah Video Dirjen Pajak Viral
Mendapat kritik pedas dari publik Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pun buka suara. Secara tegas membubarkan klub moge Blasting Rijder DJP. Alasannya karena hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
“Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” kata Sri Mulyani melalui akun Instagram resmi @smindrawati pada Minggu (26/2/2023).
Langkah tegas itu diambil setelah beberapa hari ini viral video Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai moge bersama klub Blasting Rijder DJP. Ia juga meminta kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan kepada masyarakat mengenai jumlah dan sumber harta kekayaan Dirjen Pajak seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
Sri Mulyani menambahkan meski motor gede yang dikendarai para pegawai pajak itu dibeli dengan uang gaji resmi, hal itu tetap melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.
“Mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat dan pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Anak Muda Diedukasi Jadi Pengusaha Lewat Event Lari Pejuang Run 2024 di UGM
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
- Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
Advertisement
Advertisement