Advertisement
Demi Penyelidikan, Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Kemungkinan Ditolak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti menyampaikan surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai pegawai negeri sipil (PNS) kemungkinan ditolak selama proses penyelidikan masih berlangsung.
Frans menyampaikan surat pengunduran diri Rafael tidak semata-mata diterima, namun tetap harus diproses melalui aturan yang berlaku.
Advertisement
“Sampai nanti ada kejelasan [dari proses penyelidikan] baru kita putuskan [surat pengunduran diri Rafel Alun Trisambodo] diterima atau tidak, tapi ada proses diantara itu,” katanya kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Frans menyampaikan surat pengunduran diri Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tidak dapat diproses jika penyelidikan masih berlangsung sesuai aturan yang ada.
Berdasarkan Pasal 5 Peraturan BKN No. 3/2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS, disebutkan bahwa permintaan berhenti ditolak apabila dalam pemeriksaan pejabat yang berwenang memeriksa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS.
“Secara aturan iya [surat pengunduran diri tidak dapat diproses], ya bisa jadi ditunda usulannya sampai pemeriksaan selesai,” jelas Frans.
Namun demikian, Frans mengatakan bahwa Kemenkeu hingga saat ini masih belum menerima surat pengunduran diri dari Rafael secara resmi, meski telah disampaikan kepada publik melalui surat terbuka.
“Mengundurkan diri kan ada formalnya, kemarin disampaikan ke publik secara terbuka, tapi formalnya belum kita lihat dan belum diterima,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk memeriksa Rafael Alun Trisambodo terkait sumber penghasilan dan harta kekayaannya yang terindikasi tak wajar.
Hal ini sebagai imbas dari kasus penganiayaan oleh anaknya dan gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan sang anak Mario Dandy Satriyo di media sosial.
Pada Jumat (24/2/2023), telah beredar surat pengunduran diri Rafael. Dia menyampaikan permohonan maafnya kepada D selaku korban penganiayaan dan seluruh keluarganya. Dia mengatakan bahwa dia akan berhenti sebagai ASN di DJP.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulisnya.
Dia juga menyatakan akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas tindakan anaknya.
Sehari sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan Rafael telah dicopot dari jabatan Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Dicetak di Klaten, Kemendikbud Salurkan 4,6 Juta Buku Gerakan Literasi Nasional
- Pabrik di Purwakarta Tutup, Toko Sepatu Bata di Solo Masih Berjalan Normal
- Berusia 123 Tahun, Pegadaian Luncurkan Buku “Van Leening When History Begins”
- Meriah! SMAN 1 Kartasura Rayakan HUT ke-46 Selama 3 Hari Berturut-turut
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Sukarelawan Kebencanaan Sleman Wajib Miliki Kartu Indetitas, Ini Manfaatnya
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement