Advertisement
Jaga Stabilitas Sistem Perbankan dan Perkuat Sinergi Antar Otoritas Keuangan, LPS Sesuaikan TBP
Advertisement
JAKARTA—Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 27 Februari 2023, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum.
LPS menetapkan TBP simpanan Rupiah di bank umum dan BPR naik masing-masing sebesar 25 bps yakni menjadi 4,25 % pada bank umum dan 6,75% pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum ditetapkan naik menjadi 2.25 %. Selanjutnya TBP tersebut akan berlaku untuk periode untuk periode 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.
Advertisement
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal antara lain, Sinergi kebijakan program penjaminan simpanan dengan kebijakan moneter dan ekspektasi kenaikan suku bunga acuan Fed Fund Rate yang masih berlanjut.
“Serta antisipasi masih tingginya volatilitas pasar keuangan global dengan tetap menjaga stabilitas sistem perbankan domestik,” ujarnya dalam konferensi pers penetapan TBP periode Februari 2023, Selasa (28/2/2023).
Ia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu, kinerja industri perbankan yang tetap stabil di awal tahun 2023, baik dari sisi permodalan, likuiditas dan intermediasi keuangan. sebagaimana ditunjukkan dengan rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 25,93% pada periode Januari 2023. Sementara itu, tingkat likuiditas juga relatif memadai dengan rasio AL/NCD di level 129,64% dan AL/DPK sebesar 29,13%.
Sementara itu, kinerja intermediasi perbankan terus meningkat. Pada Januari 2023, secara yoy kredit perbankan tumbuh sebesar 10,53% diikuti dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,03% secara yoy. Kredit perbankan ini tumbuh secara konsisten di atas 10% sejalan dengan tren pemulihan ekonomi yang semakin kuat.
Pemulihan kinerja intermediasi saat ini juga diikuti dengan terjaganya aspek pengelolaan risiko kredit. Rasio Gross Non Performing Loan (NPL) pada periode Januari 2023 berada pada level yang terkendali sebesar 2,59%. Hal tersebut diikuti dengan rasio loan at risk yang terus menurun ke level 14,52%.
Lebih jauh Purbaya juga menekankan bahwasanya, LPS terus memantau pergerakan suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing. Berdasarkan data pergerakan suku bunga secara nasional, perkembangan Suku Bunga Pasar simpanan (SBP) untuk simpanan rupiah terpantau naik sebesar 17 bps menjadi 3,12% pada periode 24 Januari hingga 20 Februari 2023.
“Hal ini menunjukkan bahwa perbankan secara bertahap terus merespon kenaikan suku bunga acuan bank sentral (BI7DRR). Meskipun demikian, respon antar kelompok bank cenderung bervariasi dipengaruhi faktor likuiditas dan kecepatan ekspansi kredit,” jelasnya.
Selanjutnya, SBP simpanan valas di periode observasi yang sama terpantau naik sebesar 10 bps menjadi sebesar 1,58% jika dibandingkan periode Januari 2023.
“Kenaikan SBP valas ini terus berlanjut sejalan dengan arah kebijakan suku bunga The Fed yang masih meningkat meski dengan laju kenaikan akan cenderung lebih kecil,” tambahnya.
Dalam rangka melindungi dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga menghimbau agar bank tetap memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana.
“Dan dalam menjalankan operasional, bank juga diharapkan tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia,” tutup Purbaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Penyalahgunaan Narkoba: Polresta Jogja Tangkap 7 Orang, Sita Sabu hingga Obar Berbahaya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement