Advertisement
KPK Akan Telusuri Transaksi Keuangan Rafael Alun dan Istri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri kepemilikan aset mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, usai meminta klarifikasi terhadap laporan harta dan kekayaannya, Rabu (1/3/2023). Pendalaman berikutnya juga menyasar kepada transaksi keuangan Rafael dan istrinya.
Untuk diketahui, lembaga antirasuah menyebut proses klarifikasi terhadap harta dan kekayaan Rafael akan berlanjut untuk memastikan asal atau sumber harta dan kekayaannya.
Advertisement
"Kami dalami transaksi-transaksi yang bersangkutan dan istri. Kami cek fisik ke Minahasa Utara, Manado, untuk mendalami peroleh harta propertinya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada JIBI/Bisnis, Jumat (3/3/2023).
BACA JUGA : Mario Dandy Sudah Lulus, Rafael Alun Masih Sumbang Uang untuk SMP Anaknya
Sebelumnya, KPK telah menelusuri jejak aset properti di Minahasa Utara sekitar 6,5 hektare (ha). Properti itu ternyata dimiliki oleh dua perusahaan atas nama istri Rafael. Namun, properti itu tidak dimasukkan ke dalam LHKPN Rafael pada bagian harta tanah dan bangunan.
Selain itu, KPK turut mengirim tim ke Yogyakarta guna memeriksa aset tanah yang dicantumkan dalam LHKPN Rafael. Tim tersebut bakal memastikan kesesuaian laporan dengan fakta temuan di lapangan.
Jika dilihat dari LHPKN Rafael pada 2021, dia tercatat memiliki tanah hasil sendiri seluas 525 meter persegi (m2) senilai Rp75 juta, serta dua tanah warisan seluas 69 m2 senilai Rp138 juta dan seluas 178,5 m2 senilai Rp267,7 juta, di Kabupaten Sleman.
"Kami juga ke Yogyakarta untuk memeriksa apakah properti yang dilaporkan di LHKPN kondisinya sesuai, plus mencari informasi lain," lanjut Pahala.
Sebelumnya, Pahala membuka kemungkinan untuk turut memanggil istri mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II itu. Kemungkinan pemanggilan itu berdasarkan transaksi antara keduanya yang banyak ditemukan oleh lembaga antirasuah.
BACA JUGA : Demi Penyelidikan, Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo
"Dugaannya pasti dipanggil, karena banyak nama dia [istri Rafael] dan transaksinya juga banyak di rekening [Rafael]," ujarnya secara terpisah kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Untuk diketahui, harta dan kekayaan Rafael menjadi perbincangan sejalan dengan gaya hidup anaknya, Mario Dandy, viral di media sosial usai penganiayaan yang dilakukan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan LHKPN Rafael di 2021, total harta kekayaan yang dimilikinya senilai Rp56,1 miliar. Harta dan kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan (Rp51 miliar); alat transportasi dan mesin (Rp452 juta); harta bergerak lainnya (Rp420 juta); surat berharga (Rp1,55 miliar); kas dan setara kas (Rp1,34 miliar); dan harta lainnya (Rp419 juta).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Viral Video Balon Udara Mendarat di Sebuah Pohon di Sewon, Ini Penjelasan Polres Bantul
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
Advertisement
Advertisement