Advertisement
China Akan Terapkan Undang-Undang Anti Asing
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—China akan menerapkan undang-undang anti-asing.
Kongres Rakyat Nasional China (NPC) memasukkan beberapa rencana prioritas legislasi selama lima tahun ke depan, terutama dalam menghadapi tekanan asing.
Advertisement
"Rencana legislasi lima tahun ke depan sedang disusun. Prioritas utamanya adalah undang-undang terkait dengan urusan luar negeri," kata juru bicara Komite Tetap Ke-14 NPC Wang Chao di Beijing, Sabtu (4/3/2023).
Undang-undang anti-asing itu diprioritaskan sebagai bentuk perlawanan China terhadap "yurisdiksi lengan panjang" yang diterapkan oleh Amerika Serikat dan negara-negara Eropa lainnya.
"Beberapa negara terus menyalahgunakan penerapan undang-undang ekstra-teritorial dalam negeri mereka yang melanggar norma internasional untuk menekan entitas dan individu asing guna melayani kepentingan mereka sendiri. China dengan tegas menentang praktik semacam itu," katanya dalam pengarahan pers yang digelar sehari menjelang Sidang Parlemen Dua Sesi.
Pada 2022, NPC selaku lembaga legislatif tertinggi China telah mengumumkan rancangan undang-undang tentang urusan luar negeri yang disusun untuk menanggulangi tindakan pembatasan dari pihak asing.
"Untuk melawan penindasan dan campur tangan urusan dalam negerinya, China telah memperkenalkan sejumlah undang-undang dan peraturan, termasuk RUU Sanksi Anti-Asing untuk menangkal penerapan undang-undang dan tindakan asing yang salah," kata Wang.
Menurut dia, China dengan tegas menolak pelanggaran karena kedaulatan dan integritas teritorial tidak dapat diganggu gugat oleh negara mana pun.
"China memperkenalkan hal itu untuk diundangkan agar secara tegas bisa melawan tindakan yang melemahkan kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunan China serta merugikan hak dan kepentingan sah warga negara China," ujarnya.
Sidang NPC akan dibuka di Balai Agung Rakyat, Beijing, pada Minggu (5/3) pagi, sebagai salah satu rangkaian dari sidang parlemen dua sesi.
Di tempat yang sama sidang Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat China (CPPCC) telah dibuka pada Sabtu sore dengan dihadiri oleh Presiden Xi Jinping, Perdana Menteri Li Keqiang, Ketua Komite Nasional NPC Li Zhanshu, Ketua Komite Tetap CPPCC Wang Yang, dan 2.130 anggota CPPCC.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
Advertisement
Advertisement